wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Dinas Peternakan Kabupaten Ciamis mengadakan sosialisasi hewan Kurban di kantor Kecamatan Cisaga, Ciamis.
Menurut drh. Reti, penyembelihan hewan kurban haruslah tetap mempertimbangkan dagingnya akan dikonsumsi oleh masyarakat luas sehingga diperlukan jaminan kehalalan dan keamanannya. Semua pihak yang terlibat dalam kegiatan penyembelihan hewan kurban perlu memahami prinsip persyaratan teknis kesehatan hewan; higiene dan sanitasi; kesejahteraan hewan; dan kehalalan
drh Reti memaparkan, ciri–ciri hewan kurban sehat adalah bulu bersih dan mengkilat, gemuk, lincah, muka cerah, nafsu makan baik, lubang kumlah (mulut, mata, hidung, telinga, anus) bersih dan normal, suhu badan normal, tidak demam, Tidak cacat, tidak pincang, tidak buta, telinga tidak rusak,
“Untuk kambing/domba umur lebih dari 1 tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap, sapi/kerbau umur lebih dari 2 tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap, Tidak dikastrasi/dikebiri, testis/buah zakar masih lengkap (2 buah), bentuk dan letaknya simetris. Petugas penyembelih laki-laki muslim dewasa, sehat jasmani dan rohani. Memiliki keterampilan teknis yang memadai tentang tata cara penyembelihan yang baik dan benar sebaiknya yang sudah berpengalaman,” tambahnya.
Hewan diistirahatkan sebaiknya minimal 12 jam di tempat penampungan hewan sementara dan tetap diberi makan dan minum seperti biasa untuk memulihkan kondisi/kesegaran tubuh hewan dan diperlakukan secara wajar. Karena hal ini akan berpengaruh terhadap kualitas daging yang akan dihasilkan. Nantinya 12 jam sebelum penyembelihan, hewan dipuasakan dengan tetap diberi minum untuk mengurangi isi rumen.
Penanganan hewan sebelum penyembelihan, hewan yang akan disembelih harus dilakukan pemeriksaan ante mortem oleh dokter hewan atau petugas berwenang di bawah supervisi dokter hewan. Dan dilakukan pemeriksaan ulang bila ditunda penyembelihannya lebih dari 24 jam.
Dalam penyembelihan hewan kurban sebaiknya mencegah perlakuan kasar dan menyakitkan yang dapat menimbulkan ketakutan atau hewan menjadi tersiksa pada saat akan disembelih. Hewan dirobohkan perlahan menggunakan sistem ikatan tali tertentu (metode Barley) yang tidak menyebabkan hewan kesakitan atau stress. Penyembelihan dilakukan menggunakan pisau yang tajam agar tidak menyiksa hewan.
Penanganan daging kurban setelah hewan tidak bergerak dan pengeluaran darah sempurna, kepala dipisah dari badan terlebih dahulu baru kemudian kaki.
Penanganan selanjutnya sebaiknya dilakukan pada posisi hewan digantung untuk memudahkan penanganan dan mencegah kontaminasi. Sebelum pengulitan dilakukan pengikatan saluran makanan (oesophagus) dan anus agar isi lambung dan usus tidak mencemari daging.
Penanganan daging kurban pengulitan dilakukan hati-hati dan bertahap diawali dengan membuat irisan pada sepanjang kulit dada dan bagian perut. Selanjutnya dilakukan pengeluaran jeroan dan kemudian dipisahkan antara jeroan merah (hati, jantung, paru-paru, limpa, ginjal, lidah) dengan jeroan hijau (lambung, usus, saluran makanan). Dan dilakukan pemeriksaan post mortem oleh dokter hewan atau petugas berwenang di bawah supervisi dokter hewan terhadap daging, isi rongga perut dan dada, kepala dengan cara mengamati, meraba dan menekan, bila perlu dengan penyayatan.
Adapun cara pencucian jeroan merah dan hijau dilakukan secara terpisah dengan penanganan daging jeroan jangan dicuci di sungai. Buat dua lubang di tanah. Lubang satu untuk pembuangan isi perut, lubang dua untuk pencucian usus dan lambung setelah isinya dikeluarkan. Usus dicuci dengan dimasuki air lewat selang. Air cucian masuk ke dalam lubang. Lubang ditutup. Jeroan direbus sebelum dicampur dengan daging, atau dimasukkan plastik tersendiri. Pemotongan daging hingga pengemasannya harus dilakukan dengan menjaga kebersihan baik petugas, sarana peralatan, dan wadah kemasan,” pungkasnya. (Dena A. Kurnia/WP)
makasih banyak artikelnya gan.