wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Berbagai modus penipuan semakin berkembang saja. Terlebih lagi sarana informasi dengan akses yang cukup mudah dan cepat telah tersedia dengan sistem online.
Belum lama ini, seorang warga Ciamis gagal mendapatkan barang yang ditawarkan melalui media sosial Facebook, Rabu (31/08).
Korban, berimisial S F saat menghubungi Warta Priangan menjelaskan, ia membeli karpet kasur karakter dengan promo yang sangat menarik, dapat bonus dan harganya juga sangat miring.
“Awalnya saya liat di Facebook dengan nama akun Pusat Karpet Kasur Karekter. Di dalam akun tersebut menawarkan produk dagangannya. saya terasa berminat dan tertarik malah temen saya juga ikut memesannya, apalagi produknya sedang promo dan ada bonus pembeliannya juga,” jelasnya.
S F menambahkan, uang yang ditransfer lewat rekening BTN kurang lebih 2,8 juta dengan dua kali transaksi lewat ATM pada hari Sabtu 27 Agustus dan hari Senin 29 Agustus 2016.
“Saya komunikasi lewat inbox, terus akun tersebuat ngasih pin BBM, No HP. Saya invite, saya chatt dan komunikasi terus saya memesan dan dikasih No Rek Bank BTN, malahan Foto KTP nya pun dikirimkan,” lanjut Sri.
Nomor yang digunakan oleh pemilik akun Pusat Karpet Kasur Karekter adalah pin BBM D0744604, 263140D5 No HP. 082310244578, 081342283547 dan No Rek bank BTN 1095701570009484 an Novita Haryanti.
Irham, suami S F membenarkan istrinya telah jadi korban penipuan oleh pemilik akun Facebook yang menjual karpet karakter.
“Orang ini yang mengaku menjual karpet kasur tapi tidak bisa dipercaya alias tidak bertanggung jawab. Sudah transfer order tapi harus transfer lagi uang untuk jadi member sebesar Rp. 1,3 juta. Setelah transfer harus dapetin no resinya jadi harus melengkapi administrasi yaitu transfer lagi sebesar Rp. 1,5 juta, katanya nanti ada pengembalian setelah membuat kartu member. Setelah transfer tidak ada pengembalian, disuruh nelepon JNE nya malam-malem, mana buka JNE malam-malem. Dikasih no telepon ternyata suara yang ngangkat telepon sama dengan suara yang mengaku suami dari novita yang menjual karpet kasur. Setelah telepon JNE katanya barang ditahan di bea cukai,“ jelasnya.
Sampai saat ini pun barang yang dipesan belum sampai dan belum ada ke tangan Sri.
S F dan Irham berpesan kepada semua masyarakat jangan mudah percaya, tergiur dengan penawaran barang lewat media social. (Dede Hermawan/WP)