Lahan di Pangandaran Bersengketa, Ratusan Warga Pangandaran Desak Kejaksaan Ciamis Turun Tangan

wartapriangan.com. BERITA CIAMIS. Ratusan warga Pangandaran yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pangandaran Anti Korupsi (AMPAK) menggelar aksi  di Kantor Kejaksaan Ciamis, Kamis (01/09). Dalam aksinya, massa menyampaikan lima poin tuntutan, yaitu:

  1. Meninjau kembali status tanah, tentang peralihan HGU ke HGB
  2. Harus bersedia mengusut tuntas apabila terdapat pelanggaran dalam proses peralihan hak tersebut
  3. Harus bersedia serius untuk menghapuskan korupsi dalam bentuk apapun, apalagi korupsi pertanahan di Kabupaten Ciamis dan Pangandaran
  4. Mencatatkan bahwa kondisi saat ini terjadi sengketa antara masyarakat dan pihak perusahaan
  5. Siap menindak lanjuti pengaduan dari laporan masyarakat.
Massa AMPAK saat menggelar aksi di Kejaksaan Negeri Ciamis. (foto: dena a. kurnia/wp)

Mereka datang dengan menggunakan kendaraan roda empat sebanyak 14 unit, antara lain lima unit truk terbuka, satu unit mobil Carry, satu unit mobil sedan dan tujuh unit mobil Colt SS bak terbuka. Kedatangan ratusan warga Pangandaran itu diterima perwakilan dari Kejaksaan Negeri Ciamis, Dahwan.

“Terimakasih atas penyampaian aspirasi masyarakat Pangandaran dan kami akan menindak lanjuti masalah ini. Tapi kami beri waktu dan kesempatan karena ada proses dan aturanya.“ papar Dahwan di halaman Kejaksaan Negeri Ciamis.

Salah satu warga yang menempati lahan, Yayat Hidayat menjelaskan, mereka telah menempati tanah selama puluhan tahun. “Kami merasa resah dengan akan adanya eksekusi tanah itu yang katanya akan dibangun Grand Pangandaran tapi ternyata akan dibangun ruko-ruko,” ungkapnya.

Menurut Yayat, tanah itu tanah hak masyarakat. “Menurut saya itu tanah negara yang terdiri dari empat desa Pananjung, Wonoharjo, Sukaresik, Cikembulan dan dua Kecamatan (Kecamatan Pangandaran dan Kecamatan Sidamulih),” tambah Yayat.

“Kami akan mengevaluasi, melakukan penelitian dan pengumpulan data tentang asal-usul tanah itu dan kami akan menindaklanjuti laporan tersebut, laporan dari masyarakat Pangandaran yang disampaikan ke kejaksaan,“ pungkas Dahwan. (Dena A.Kurnia/WP).

 

berita ciamisciamis
Comments (0)
Add Comment