wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Sebuah mobil jenis Daihatsu Ayla menyeruduk pagar milik salah seorang warga, di Jalan Raya Banjar–Banjarsari, Minggu (04/09) sekitar pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Warta Priangan, mobil Daihatsu Ayla bernopol Z 1247 UQ yang dikemudikan Muhamad Sulaeman Efendi (56), warga Dusun Sukamaju, RT 06 RW 11, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, terlempar ke sebuah kebun setelah sebelumnya menabrak pembatas jalan dan baru terhenti setelah membentur pagar milik warga.
Salah seorang warga setempat, Dodi menuturkan, kecelakaan bermula ketika mobil Daihatsu Ayla melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Banjar menuju Banjarsari. Namun, saat mobil tersebut melintas di depan rumahnya di Dusun Tamansari Desa Kertahayu Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis tiba-tiba mobil tersebut oleng, turun dari aspal jalan dan langsung menabrak pembatas jalan. Ayla itu baru terhenti setelah menabrak pagar.
Akibatnya, mobil Daihatsu Alya tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah terutama pada bagian muka. Bemper depan remuk serta kap penyok parah. Tak hanya mobil, pagar yang ditubruk juga rusak.
Di dalam mobil Daihatsu Alya tersebut terdapat tiga penumpang, termasuk pengemudi. Diketahui sang sopir dan penumpang yang ada di dalam mobil tersebut masih satu keluarga, yaitu ayah, ibu dan anak. Sementara salah satu dari tiga korban tersebut dilaporkan mengalami luka parah dan harus dilariakan ke Rumah Sakit Ortopedi Purwokerto karena mengalami patah tulang yaitu Ai Midiawati.
Adapun ketiga korban mobil Daihatsu Alya nahas tersebut diantaranya, Muhamad Sulaeman Efendi (supir/ayah), Ai Midiawati (istri) serta Yunia (anak).
Kini kasus kecelakaan tunggal tersebut sudah ditangani pihak berwajib, dan kendaraan korban pun langsung di evakuasi oleh mobil derek. (Baehaki/WP).