wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Dinas Peternakan Kabupaten Ciamis turun ke lapangan memeriksa langsung hewan kurban ke 27 kecamatan se-Kabupaten Ciamis. Dari empat penjual sapi yang diperiksa, petugas menemukan beberapa sapi yang tidak layak dipotong.
Menurut Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Ikan dan Kesehatan Feteriner Masyarakat Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis, drh Nugraha Wati, ciri–ciri hewan kurban sehat adalah bulu bersih dan mengkilat, gemuk, lincah, muka cerah, nafsu makan baik, lubang kumlah (mulut, mata, hidung, telinga, anus) bersih dan normal, suhu badan normal, tidak demam, tidak cacat, tidak pincang, tidak buta, telinga tidak rusak.
Pertama pemeriksaan dilakukan di rumah potong hewan Ciamis. Hasil pemeriksaan dari 16 ekor sapi semuanya layak potong dan langsung diberi tanda huruf S. Namun saat melakukan pemeriksaan di tempat lainnya, petugas penemukan sapi potong yang masih di bawah umur alias belum saatnya dipotong.
Sementara itu di sisi lain, para pedagang sapi di Kabupaten Ciamis mengeluh penjualan hewan kurban di tahun ini. Salah satu pengusaha hewan kurban, Ismail, Senin (6/9) mengatakan, semua jenis hewan kurban khususnya harga Sapi di Kabupaten Ciamis mengalami peningkatan. Di antaranya Sapi Lokal, Brahman, Simental dan Limosin.
“Tahun sekarang semua harga jenis sapi naik,” ungkapnya.
Ismail mengatakan, harga sapi di tahun 2016 untuk Sapi Lokal dan Sapi Brahman Rp. 15 sampai 25 juta per ekor. Sementara itu harga Sapi Import Simental dan Sapi Limosin Rp. 25 sampai 35 juta per ekornya. “Namun di tahun sekarang mengalami kenaikan hingga mencapai 20-35% per ekornya,” katanya
Ismail menambahkan, menjelang Hari Raya Idul Adha tahun ini, kenaikan harga sapi bervariasi dari Rp. 1 juta sampai 2 juta, tapi tergantung jenis dan kenaikan harga terjadi dari minggu ke minggu.
“Jadi harga sapi pada tahun ini untuk Sapi Lokal dan Sapi Brahman mencapai Rp 20-30 juta per ekor dan untuk Sapi Simental dan Sapi Limosin Rp 25-35 juta per ekor,” jelasnya. (Dena A. Kurnia/WP)