wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Proses pelaksanaan rehabilitasi rumah warga miskin penerima bantuan program rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Ciamis sempat terkendala lantaran pihak panitia kehabisan anggaran.
Ketua panitia pelaksana program Rutilahu, Dede Rusyana, didampingi Ketua TKSK Kecamatan Pamarican, Ana Suryana, S.IP ketika ditemui Warta Priangan, Rabu (07/09), mengungkapkan bahwa Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican memperoleh bantuan program Rutilahu dari Pemerintah sebesar Rp. 30 juta untuk tiga unit rumah.
Namun panitia kebingungan, karena satu unit rumah warga milik Darsih (75) warga Dusun Kertaharja, RT 31 RW 09, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, hingga kini belum selesai direhab. Pasalnya rumah tersebut mengalami kerusakan cukup parah dan harus direhab total. Sedangkan anggaran yang ada di panitia sebesar Rp. 10 juta sudah habis dibelanjakan bahan bangunan.
Dalam rapat musyawarah dan evaluasi, kata Dede, pihaknya sengaja meminta seluruh stakeholder, diantaranya dari unsur BPD, LPM, Pemerintah Desa danKetua TKSK Kecamatan diundang, untuk mencari jalan keluar atau solusi menghadapi persoalan tersebut, karena untuk membangun rumah milik Darsih kekurangan dana ditaksir mencapai Rp. 20 juta.
“Sejauh ini, panitia sudah merasa kebingungan karena anggaran yang ada di panitia sudah habis, sedangkan rehab belum selesai,” katanya.
Dede, berharap kepada pihak pemerintah Kabupaten Ciamis untuk dapat membantu dan mencarikan solusi untuk menyelesaikan pembangunan rehabilitasi rumah warga miskin tersebut.(Baehaki/WP).