Pemda Ciamis Didemo Puluhan Aktivis HMI

wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Mahasiswa yang tergabung ke dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis, pagi tadi, Senin (19/09) geruduk pendopo dan gedung DPRD Ciamis. Puluhan aktivis mahasiswa tersebut melakukan aksi unjukrasa dan orasi.

Para mahasiswa ini menyampaikan orasinya tentang minimarket yang merugikan pasar tradisional.

Siti Khodijah, perwakilan orasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menjelaskan, maraknya pendirian pasar modern menujukan sebuah kemajuan. Namun di sisi lain, sesungguhnya pendirian pasar modern sangat merusak pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil. Kondisi ini diperparah dengan pendirian yang tidak mematuhi peraturan yang berlaku.

Massa saat melakukan aksi di depan Setda Ciamis. (foto: dede hermawan/wp)

“Beberapa hal yang kami pandang sebagai pelanggaran di antaranya lokasi pendirian pasar modern yang berdekatan dengan pasar tradisional (melanggar pasal 5 Perbup nomor 5 tahun 2014), tidak ada produk UMKM yang dipasarkan (melanggar pasal 6 perbup Nomor 5 tahun 2014), tidak memiliki lahan parkir serta berbagai pelanggaran lainnya yang menimbulkan persaingan ekonomi secara tidak sehat,” jelasnya.

Saat melakukan aksi di depan Setda Ciamis, puluhan aktivis HMI Ciamis disambut oleh Asda satu, Endang Sutrisna. Asda satu mengatakan, akan ditindaklanjuti dan mengevaluasi tentang perda, pergup tersebut dalam kurun waktu satu minggu.

Tak cukup di depan Pemda Kabupaten Ciamis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melanjutkan orasinya ke gedung DPRD Ciamis.

Meski massa aksi saat masuk ke gedung DPRD Ciamis mendapatkan hadangan dari pihak Satpol PP dan Polisi Porles Ciamis, tetapi mereka masih bisa bertemu langsung dengan Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana, SH.

Puluhan aktivis HMI saa berorasi di depan gedung DPRD Ciamis. (foto: dede hermawan/wp)

“Saya sepakat dengan mereka mendesak pasar modern yang tidak memenuhi peraturan kepada yang berwenang untuk mengambil tindakan. Saya juga sempat menelusuri tentang pasar modern tersebut dan masih ada pasar modern seperti Alfamat, Indomart buka 24 jam. Padahal menurut aturan tidak boleh kecuali pasar modern yang berada di pom bensin dan rumah sakit. Misalnya toko modern yang terletak di sekitar Alun-Alun Ciamis itu bukan pom bensin apalagi rumah sakit dan tidak  memiliki lahan parkir pula,” terangnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi Warta Priangan, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Ciamis, Dedi Iwa Saputra mengatakan terkait peraturan pasar modern yang buka melebihi waktu maksimal mengatakan, dari pihak Satpol PP sudah memberi teguran dan peringatan.

“Dari pihak Satpol PP sudah berulang kali memberi teguran terhadap pasar modern terkait jam buka melebihi maksimal waktu yang sudah ditetapkan dari pepmerintah. Tetapi masih ada saja yang membandel. Dan pihak Satpol PP sendiri tidak bias menindak langsung karena terbentur dengan pergup yang berlaku. Dalam pergup tersebut pihak Satpol PP hanya memperingati dan memberi teguran saja tidak sampai menindaklanjutinya (membongkarnya),” papar Dedi Iwa.

Siti Khodijah menambahkan, kalau tidak ada tanggapan terkait tuntutan mereka, para anggota HMI ini akan melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih banyak.

“Selama kurun satu miggu kalau tidak ada evaluasi tentang perda dan pergup terkait pasar modern tersebut kami akan datang lagi dengan masa yang lebih banyak,” tegasnya. (Dede Hermawan/WP)

berita ciamisciamis
Comments (0)
Add Comment