wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Dalam upaya merespon laporan dari masyarakat dan penegakan penertiban, kebersihan dan keindahan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ciamis setiap bulannya rutin mengadakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kota Ciamis.
Dari tiap operasi tersebut, sedikitnya lima pasangan terjaring razia karena kepergok berduaan di dalam kosan, hotel maupun tempat umum lainnya. Meski petugas belum pernah memergoki pasangan tersebut sedang melakukan hubungan layaknya suami istri.
“Dari awal Januari sampai Oktober 2016 setiap dilakukan razia kurang lebih lima pasangan terjaring razia di kosan, hotel ataupun tempat umum lainnya. Yang terjaring di kosan kebanyakan masih berstatus mahasiswa untuk di hotel kebanyakan mengaku berstatus sudah menikah, tetapi saat diminta kartu identitas beserta surat nikah terkadang ada yang tidak bisa memberikannya pihak Satpol PP langsung mendata dan memberi teguran dan surat pernyataan,” terang Kabid. Tibumtranmas Satpol PP Ciamis, Drs. Dedi Iwa Saputra.
Dedi menambahkan dari data yang terjaring razia dari awal Januari sampai Oktober, 80% berdomisili dari luar wilayah Kabupaten Ciamis. “Karena mungkin Ciamis adalah kota singgah jadi banyak orang yang beristirahat di Ciamis,” katanya. (Dede Hermawan/WP)