wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Ciamis, dari sejak awal tahun 2016, hingga saat ini mengalami penurunan.
Untuk itu guna menekan agar persoalan ini tidak terus berkembang, pemerintah melalui Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Kabupaten Ciamis, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Ciamis, Lembaga Peningkatan Partisipasi Pemuda (LP3) Kabupaten Ciamis, dan Kabag Kesra Kabupaten Ciamis, terus melakukan langkah pembinaan kepada pihak berkompeten dalam memberikan sosialisasi dan pemahaman tentang pencegahan tindakan kekerasan kepada anak.
“Kali ini kami akan melakukan Sosialisasi Pencegahan Tindakan Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten Ciamis Tahun 2016, yang bertemakan tentang Kita Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Karena Anak Merupakan Aset Masa Depan Bangsa” ungkap Kepala Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Kabupaten Ciamis, Drs. H. Dondon Rudiana, M.Si, Selasa (25/10),
Sosialisasi ini sendiri dikatakan Dondon, bertujuan untuk memberi pemahaman tentang hak anak sehingga apa yang menjadi kebutuhan mereka bisa benar-benar diperhatikan. Karena perlu disadari bersama kekerasan terhadap anak ini membawa pengaruh besar terhadap pertumbuhan pribadi seseorang.
Hal senada disampaikan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Ciamis, Vera Filinda Agustiana Dewi, menekankan dalam perkembangannya, kekerasan anak ini bisa menjadi pemicu si anak tadi memilih pergaulan yang menyimpang dengan rekan seusia, seperti menjadi pecandu narkoba, atau bisa terjadi pula disaat dewasa si anak akan melakukan kekerasan serupa kepada orang lain khususnya rekan seusianya.
Jadi dalam kesehariannya menurut Vera, baik guru maupun orang tua harus benar-benar bisa memberikan perhatian kepada anak. Orang tua dalam hal ini tambahnya harus peka dan segera mencari tahu bila si anak tiba-tiba murung atau bersikap tidak seperti biasa, jangan justru memarahi, kalau perlu segera berkoordinasi dengan guru di sekolah atau teman sepermainan, sebaliknya guru pun harus melakukan demikian bila menemukan kondisi serupa.
“Untuk itu sebagai salah satu upaya pencegahan terhadap kekerasan ini P2TP2A Kabupaten Ciamis, dan Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Kabupaten Ciamis akan terus melakukan sosialisasi kesemua lapisan masyarakat pada tahun 2016 ini,” tandas Vera.
Sosialisasi tersebut diikuti puluhan peserta meliputi pengawai kecamatan, TKSK, perangkat desa, kader PKK, karang taruna, dari Kecamatan Banjarsari, Lakbok, Purwadadi, Pamarican, dan Banjaranyar. Acara digelar di Aula Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis. (Baehaki/WP).