wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Di hari Sumpah Pemuda ke-88, sejumlah pemuda dari organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis terus berjuang terutama masalah ekonomi masyarakat Ciamis. Mereka menyoroti maraknya toko modern yang dianggap merugikan perekonomian masyarakat Ciamis. Para aktivis HMI Cabang Ciamis ini tadi pagi, Jumat (28/10) mendatangi kantor Satpol PP Ciamis.
Jamaludin selaku koordinator audiensi menerangkan, beberapa waktu lalu mereka telah menyampaikan tuntutannya ke kantor Pemda dan DPRD Ciamis. “Namun sampai saat ini belum ada ketegasan dan kepastian dari pihak Pemerintah Kabupaten Ciamis terkait toko modern tersebut. Padahal toko modern merugikan masyarakat Ciamis terutama pedagang kaki lima dan pasar tradisional,” papar Jamaludin.
“Toko modern tersebut tidak mempunyai lahan parkir yang luas, buka 24 jam padahal itu sudah melanggar aturan dan merugikan pedagang kecil di sekitarnya,” lanjutnya.
Jamaludin menegaskan, melalui audiensi kepada pihak Satpol PP, ia berharap Satpol PP bisa lebih tegas mengambil tindakan terhadap toko modern tersebut. “Pihak Satpol PP harus tegas memberikan tindakan terhadap toko modern. Jangan sampai kami orasi dan audiensi persoalan menjadi mentah lagi mentah lagi,” tegasnya
Ia juga menyayangkan terhadap Pemerintah Ciamis yang tidak bisa mengambil tindakan tegas padahal nasib ekonomi masyarakat Ciamis perlu diperhatikan dan didorong untuk lebih meningkat. “Toko modern Sekarang terus dibanggun. Ini justru uang tidak berputar di masyarakat tetapi diambil oleh pengusaha dari luar Ciamis,” ungkapnya.
Menanggapi tuntutan mahasiswa tersebut, Kabid Tibumtranmas Satpol PP Ciamis, Drs. Dedi Iwa Saputra, menerangkan dari pihak Satpol PP sudah menelusuri dan memberi peringatan terhadap toko modern tersebut.
“Kami dari pihak Satpol PP sudah menelusuri ke Ciamis Kota dan toko modern di daerah-daerah pun kami telusuri. Iya emang ada toko modern yang membandel atau melanggar aturan tetapi dari pihak kami langsung memberi teguran dan peringatan kepada pihak toko modern tersebut. Dan toko modern tersebut saat ini masih membandal, permasalahan ini harus dipecahkan dan diselesaikan oleh semua pihak karena Satpol PP tidak berhak melakukan tindakan langsung,” terangnya. (Dede Hermawan/WP)