wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Terkait adanya rencana penghapusan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan dan Kebudayaan di Kabupaten Ciamis, Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifin angkat bicara. Sikap itu disampaikan bupati dalam pertemuan dengan Ketua DPRD Ciamis, Komisi IV, Ketua Dewan, jajaran Dinas Pendidikan, jajaran stakeholder dan para UPTD di Gedung Dakwah Kecamatan Panumbangan, Kamis (17/11).
“Bagi saya apapun namanya kita sepakat yang penting peran, tugas dan fungsi UPTD tetap ada. Bahkan nambah jadi 27 bukan 26 lagi, penilik juga sudah ada,” papar H. Iing.
Bupati pun menjelaskan, jika saat ini UPTD hanya menangani SD, nanti lembaga yang seperti itupun rencananya akan menangani kepentingan guru-guru SMP. “Kepentingan kelembagaan SMP, SD, PAUD, dan Kober sehingga di setiap kecamatan ada,” lanjutnya.
“Semua itu akan dilakukan di awal 2017, mulai awal Januari tanggal 1 januari diharapkan sudah dilaksanakan SOPD baru dan pergub sudah selesai dibuat. “Karena paling tidak saya berharap 2 Januari satuan organisasi perangkat daerah harus sudah sesuai dengan PP 18 dan Peraturan Daerah no. 08 tahun 2016 dan anggaran pun kita sudah menyesuaikan kepada kebutuhan perangkat daerah 2017 berdasarkan penetapan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana mengatakan UPTD Pendidikan dan Kebudayaan masih sangat dibutuhkan. “Jika UPTD dihapus dari sisi rentang kendali akan terlalu jauh, dan dari sisi kepentingan manajemen juga tidak efisien, oleh karena itu lembaga-lembaga yang mengurus itu sangat diperlukan,” ungkapnya.
“Yang jelas namanya bukan UPT, karena UPT lembaga yang melayani langsung kepentingan masyarakat seperti Puskesmas adalah UPT dan Kepala Puskesmas bukan eselon tapi fungsional. Kalau pendidikan UPTnya tentu Kepala Sekolah. Kepala sekolah adalah unit pelaksana teknisnya yang melayani langsung masyarakat, siswa dan sebagainya,” tegas Nanang. (Ane Wowling/WP)