Beraksi di Siang Bolong, Maling di Ciamis Gondol Puluhan Gram Emas

wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Kawanan pencuri berhasil menggasak harta benda milik R. Gunarso warga di Dusun Ciparakan RT 5 B RW 03 Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Senin (28/11) sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi.

Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun Warta Priangan dari salah seorang tetangga korban, Endang, kejadian tersebut begitu cepat. Pencuri beraksi di saat pemilik rumah sedang bekerja dan terjadi di siang bolong.

Pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela, dan berhasil membawa kabur harta korban. Barang yang dibawa kabur berupa 20 gram emas dan uang tunai kurang lebih Rp. 1,5 juta.

Endang menambahkan, pelaku diduga lebih dari satu orang. Namun yang dicurigai masuk ke rumah korban pelakunya adalah seorang perempuan, menggunakan helm dan penutup mulut.

Pasalnya menurut penuturan warga setempat, sekitar jam 9 pagi ada seorang perempuan tidak dikenal, yang mondar mandir di daerah tersebut.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kini kasus tersebut ditangani Polsek Pamarican. (Baehaki Efendi/WP)

berita ciamisciamis
Comments (0)
Add Comment