wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Dalam rangka percepatan pelaksanaan proyek strategis untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) mengupayakan percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dengan melakukan penandatanganan kontrak paket pekerjaan lebih awal.
Kontrak Paket Pekerjaan itu adalah tiga bendungan di Provinsi Jawa Barat, yaitu Bendungan Ciawi (Cipayung) di Kabupaten Bogor, Bendungan Cipanas di Kecamatan Sumedang dan Kabupaten Indramayu, serta Bendungan Leuwikeris yang terletak di Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya. Penandatanganan paket pekerjaan tiga bendungan ini dilaksanakan di Jakarta, pada 7 Desember 2016.
Pembangunan Bendungan Ciawi (Cipayung) dilaksanakan sebagai upaya optimasi pengendalian banjir yang selalu terjadi di Jakarta apabila musim hujan. Bendungan ini akan dibangun dengan tipe urugan zonal random dengan volume tampungan maksimal waduk mencapai 6,45×106 (m3).
Rencana pembangunan Bendungan Ciawi (Cipayung) terletak di bagian hulu sungai Ciliwung di Kecamatan Megamendung mencakup Desa Cipayung, Desa Gadog, Desa Sukakarya, dan Kecamatan Cisarua yang mencakup Desa Kopo, yang secara administratif berada di wilayah kabupaten Bogor.
Sementara, Pembangunan Bendungan Leuwikeris direncanakan bermanfaat sebagai sarana penyedia air irigasi untuk areal sawah di di Lakbok Utara seluas 6.600 Ha dan di Manganti seluas 4.616 Ha; sarana penyedia air baku di Kota Banjar, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis sebesar 845 liter/detik; sebagai pengendali banjir yang mampu mereduksi banjir periode 25 tahunan dari 509,7 m3/det menjadi 450,02 m3/det atau sekitar 11,7 %; sarana Pembangkit Listrik Tenaga Air sebesar 2×10 MW.
Kemudian, pembangunan Bendungan Cipanas yang merupakan salah satu upaya Ditjen SDA melalui BBWS Cimanuk Cisanggarung untuk mengatasi permasalahan terkait kebutuhan air yang semakin meningkat di wilayah Pantura. Secara administrasi, Bendungan Cipanas berada di Sungai Cipanas, Desa Cibuluh, Kecamatan Sumedang dan Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
Bendungan Cipanas memiliki manfaat sebagai sarana untuk mengalirkan air baku sebanyak 0.85 m3/detik, sarana penyedia irigasi untuk wilayah Sumedang dan Indramayu seluas ± 8.089 Ha, sarana penghasil tenaga listrik sebesar 3.00 MW dan untuk mereduksi banjir di daerah Pantura Kabupaten Indramayu.
Direktur Jenderal (Dirjen) SDA Imam Santoso menyampaikan bahwa untuk mensukseskan pembangunan bendungan di Indonesia, perlu koordinasi yang baik antar Lembaga Pemerintah terkait dalam hal pendanaan, penyediaan lahan dan penyelesaian dampak sosial, seperti Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan tentunya Pemerintah Daerah yang perannya sangat besar terhadap program pembangunan infrastruktur Sumber Daya Air dalam mendukung program Nawacita.
“Seluruh penyedia dan pengguna jasa harus bisa berkoordinasi dengan baik agar pembangunan bendungan bisa selesai tepat waktu sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat,” terang Dirjen SDA yang sekaligus meminta Kepala Pusat Bendungan Ditjen SDA untuk memantau pelaksanaan pembangunan ketiga bendungan dalam sebulan ke depan.
Sumber: Liputan6