wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Pagi tadi, Rabu (28/12), Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifin meresmikan UPPO atau alat pengolah kopi ke Kelompok Tani Ternak Karya Mukti Mandiri IV di Dusun Ciuncal, Desa Sukamantri, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis.
“Alat pengolah kopi ini akan memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan memberikan kemudahan dalam mengolah kopi,” terang Iing.
“Peluang bisnis kopi masih terbuka lebar, apalagi minimnya saingan dari daerah lain, ditambah lagi jenis kopi yang ada di daerah ini kopi jenis Robusta yang memiliki kelebihan dari segi rasa dan aroma dibandingkan jenis kopi lainnya,” lanjut Bupati Iing.
Masih menurut Iing, seandainya Bandara Kertajati beroprasi daerah Sukamantri bisa menjadi tempat persinggahan dan Kopi Sukamantri bisa dijadikan oleh-oleh.
Kepada Warta Priangan, Kadis Hutbun Ciamis, Ir. Nana Supriatna menjelaskan, luas perkebunan kopi di Kabupaten Ciamis seluas 1.539,97 H menghasilkan 668,54 ton per tahun. Sedangkan di daerah Sukamantri seluas109,14 H dan menghasilkan 58,26 ton per tahun. “Dan tentunya akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
“Sekarang ditambah teknologi ini tentunya sangat berguna bagi masyarakat Ciuncal karena dengan keberadaan alat ini memiliki nilai tambah yang lebih besar,” tutur Nana.
“Terimakasih Pemerintah Kabupaten Ciamis yang telah memberikan bantuan sarana dan prasarana terhadap Kecamatan Sukamantri,” pungkas Camat Sukamantri, Drs Heryanto.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ciamis juga menyerahkan bantuan ternak sapi kepada masyarakat. (Dena A Kurnia/WP)