wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Minuman keras (miras) oplosan kembali menelan korban. Kali ini dua orang warga Kampung Sukamulya, Desa Margamulya, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya dikabarakan tewas diduaga usai menengak minuman keras oplosan, Rabu (04/01).
Sementara satu orang lainnya hingga kini masih menjalani perawatan di Puskesmas Lanbau Kecamatan Ciawai, Kabupaten Tasikmalaya.
Korban minuman keras oplosan yang meninggal dunia diketahui bernama DN (21) dan RA (23). Keduanya adalah warga Sukamulya, Desa Margamulya, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya.
Semetara satu orang yang Bernama SN (23) warga Sukamaulya, Desa Margamulaya, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya harus menjalani perwatan secara intensif di Puskesmas Lanbau Kecamatan Ciawai, Kabupaten Tasikamlaya.
Kapolsek Sukaresik, Iptu Aam Muharam saat memberikan siaran persnya di Mapolsek Sukaresik mengatakan, menurut pengakuan SN korban yang selamat, saat itu pada hari Senin (2/1) sekitar pukul 16.00 wib diminta uang sebesar Rp 30.000 untuk patungan membeli minuman keras oleh DN dan RS. “Kemudian minuman tersebut sebelum ditenggak dicampur dengan .inuman suplemen sachet,” ujarnya.
Lanjut Kapolsek, lalu ketiganya mulai menuangkan miras oplosan tersebut dan menenggaknya bergiliran,” katanya.
Masih menurut Kapolsek, usai pesta miras ketiganya mulai merasakan gejala pusing, mual-mual hingga muntah-muntah. Sehingga pihak keluarga membawa DN dan RS ke Puskesmas Lambau Ciawi dan SN ke Puskesmas Jamanis.
Nahas diduga akibat over dosis DN meninggal pada Senin (4/1) sekitar pukul 04.30 wib dan pada hari yang sama, kemudian RS meninggal sekitar pukul 13.00 wib. Saat ini kasus minuman kerasa yang menewasakan dua remaja tersebut dalam penyelidikan aparat kepolisian setempat. (Andri/WP)