wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Di awal tahun 2017 ini, belasan ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ciamis resah. Pasalnya, pembayaran gaji telat. Gaji PNS yang biasanya dibayarkan setiap tanggal 1 tiap bulannya, namun di bulan Januari 2017 ini, hingga kini, Sabtu (07/01) para PNS belum menerima gaji mereka.
Usai melantik belasan pejabat eselon II.b di aula Setda Ciamis, Bupati Ciamis, Iing Syam Arifin mengatakan, permasalahan bukan dalam anggaran, tapi karena banyak SKPD yang baru, termasuk SKPD yang lama ada peralihan. “Setelah rotasi mutasi dilakukan harus ada pembentukan dalam SKPD tersebut seperti bendahara pembantu, bendahara pengeluaran, bendahara gaji. Di saat mau dibentuk terjadi ada rotasi dan mutasi”.
“Hari ini saya perintahkan seluruh perangkat bendahara pengelola keuangan harus sudah siap untuk mengelola administrasinya,” tegas Bupati Iing, Jumat (06/01).
“Sampai saat ini dari kasubag keuangannya belum mengajukan terkait pencairan gaji tersebut, apalagi SKPD yang baru. Tapi saya pastikan hari Selasa 10 Januari 2017 sudah bisa untuk mencairkan gajinya apabila persyaratan–persyaratan personal pengelola keuangan sudah siap,” jelasnya.
Baru tahun 2017 gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersendat dikarenakan ada Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. “Baru tahun ini karena ada perubahan struktur, perubahan dinas yang baru. Dari mulia bupati sampai pesuruh juga belum menerima gaji jadi tetap tenang dan sabar,” pungkasnya. (Dede Hermawan/WP)