wartapriangan,com, BERITA TASIKMALAYA. Satu hari jelang kenaikan tarif dokumen kendaraan, Samsat Kota Tasikmalaya, Jawa Barat diserbu ribuan pelanggan. Meski harus antre lama, mereka memilih mengurus perpanjangan STNK hingga mutasi kendaraan Kamis (05/01) karena belum naik.
Sejak pagi hingga siang mereka rela antre berjam-jam demi mengurusi dokumen kendaraan. Bahkan, sebagian pemilik kendaraan terpaksa berdiri lama akibat tidak kebagian kursi duduk.
”Lagi perpanjang STNK. Sebenarnya habisnya tanggal tujuh bulan Februari. Kan ada kenaikan, makanya ikut sekarang lumayan lah. Kalau saya gak setuju (kenaikan tarif) kan banyak orang menengah ke bawah punya motor jadi kasihan,” tutur salah satu pemilik kendaran yang hendak mengurus surat-sutat kendaran, Ela Rohayati kepada sejumlah wartawan.
Sesuai peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2016, tarif pengurusan dokumen kendaraan naik 100-200% lebih mulai 6 Januari esok. Tarif penerbitan BPKB, mutasi kendaraan, hingga penerbitan dan perpanjangan STNK naik drastis.
Selain dianggap membebani masyarakat menengah ke bawah, pemilik kendaraan juga mengeluhkan pelayanan yang tidak maksimal.
”Saya lagi perpanjang STNK sama mau ganti flat nomor. Lumayan kalau besok 100-300% mending sekarang. Yah lumayan keberatan kalau bisa jangan terlalu gede kenaikanya,” ungkap Medin Masto, pemilik kendaraam yang sedang mengurus surat-surat kendaran di kantor Samasat Kota Tasikmalaya, Kamis (05/01).
Pihak kepolisian tidak memungkiri banyak warga yang mengurusi dokumen kendaraan hari Kamis. Alasanya, mereka ingin menghindari tarif baru yang mulai diberlakukan 6 Januari. Pihak kepolisian juga berjanji akan meningkatkan standar pelayanan dalam mengurusi dokumen kendaraan.
”Jadi berkaitan dengan kenaikan PNPB termasuk ada pilihan mulai tanggal enam hingga terjadi penumpukan hari ini,” jelas Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Arif Fajarudin dalam siaran persnya di Mapolres Tasikmalaya Kota.
Disinggung mengenai saran dan prasarana yang ada, kapolres mengatakan, jika sarana yang tidak memadai. “Kita akui (sarana dan prasarana tidak memadai). Dan akan kita lakukan bulan Februari. Jadi kalau saat ini ada yang mengeluh memang masih dalam kondisi sementara. Karena memang PNPB berlaku tanggal enam dari pada bayar mahal sehingga pada hari ini masyarakat berbondong-bondong datang ke kantor samsat,” ungkapnya.
Masyarakat hanya bisa berharap pemerintah pusat merevisi peraturan nomor 60 tahun 2016. Jangan sampai kenaikan penghasilan negara bukan pajak polri dianggap jauh dari batas kewajaran yang menembus ratusan persen. (Andri/WP)