wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Mulai tahun ini Pemerintah Kabupaten Pangandaran siap berbenah. Hal ini sebagai upaya mewujudkan Pangandaran sebagai Kabupaten Pariwisata yang mendunia. Penataan kawasan wisata dari mulai beranda hingga dalam kawasan wisata segera dilakukan.
Beberapa bangunan seperti Pos Polantas, gedung TIC, Kantor PHRI, Bangunan MTS Negeri Pangandaran, Kios disebelah Selatan Pasar Pangandaran, Kantor Dispuhubkominfo dibongkar. Begitu halnya Lapang Merdeka Pangandaran rencananya akan dipermak.
Menurut Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, seluruh Kawasan tersebut akan di jadikan taman dan Ruang terbuka hijau (RTH) untuk sarana publik dan akan menghabiskan anggaran Rp. 16 miliar.
“Sementara itu kawasan Wisata Pantai Pangandaran juga akan dibenahi, dari mulai pemberlakukan e-ticketing, Serta penyediaan jalur khusus bagi warga sekitar,”kata Jeje, Rabu (11/7) siang.
Menurutnya, didalam kawasan juga tidak boleh ada wc di pinggir pantai, parkir tidak boleh ditarik restribusi, mengeliminir parkir pinggir jalan dan tidak boleh lagi ada parkir liar.
“Sementara hotel, restoran dan rumah tangga tidak diperbolehkan lagi membuang limbahnya ke laut. Jika dilanggar pemerintah akan bertindak tegas,”tegasnya.
Lebih jauh Jeje menjelaskan, Di daerah Pamugaran juga akan dijadikan kampung kuliner dengan penambahan 13 lokasi usaha dan tidak boleh ada penambahan lagi.
“Kalaupun ada penambahan penggunaan harim laut, harus seizin pemda. Tidak boleh sembarangan,”kata Jeje.
Selain itu lanjutnya, 4 lokasi Bangunan yang disiapkan bagi ribuan PKL yang saat ini menempati harim laut juga akan dibangun dengan anggaran Rp. 50 miliar.
“DED nya tinggal satu lokasi lagi yang belum selesai yaitu lokasi di Pantai Timur. Namun uangnya sebesar Rp. 44 miliar dari provinsi sudah turun. Artinya Gubernur sedah setuju dengan rencana tersebut,”terangnya.
Sedangkan Satgas Jaga Lembur juga akan difungsikan sesuai fungsinya. “Jaga lembur atau ormas lainnya nggak perlu lagi ada di tollgate, menyusul diberlakukannya e-ticketing nanti,”katanya.
Jeje menegaskan, jika seluruh penataan ini selesai, artinya 90 persen persoalan prinsip pariwisata Pangandaran selesai.(Iwan Mulyadi/WP)