www.wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Jelang Pilkada Ciamis, Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kubu Djan Faridz mulai melakukan konsolidasi. Hal ini di sampaikan oleh Ketua DPC PPP Kabupaten Ciamis, Ivan Riva’i saat jumpa pers di Mergosari, Kamis (12/01).
Dengan dikeluarkannya SK sejak November 2016 ini, Ivan yakin jika mereka layak mengikuti Pilkada 2018 mendatang. “Menurut kami, kamilah yang layak mengikuti Pilkada 2018, karena kami ini lebih kuat, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang sudah kita dapatkan. Hanya, ini bersifat politis saja kalau di Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham),” tutur Ivan.
Dengan mengacu pada negara hukum yang meyakini hukum adalah panglima, menurut Ivan, putusan MA dan PTUN jika tidak diikuti oleh siapapun, bahkan menteri sekalipun, akan menjadi preseden yang buruk.
“Insyaalloh, untuk menghadapi Pilkada Ciamis 2018, kita sudah ada putusan. Dan untuk masalah KPU itu tetap mengacu kepada Menkumham, dan kita yakin Menkumham sebelum Februari ini keluar juga,” terang Ivan.
Sementara untuk calon kandidat yang akan mereka usung di Pilkada Ciamis, Ivan mengaku pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan beberapa orang. “Selama ini kita sudah melakukan komunikasi dengan beberapa kandidat yang sudah ada, tetapi untuk mengarah kita belum bisa memastikan arah kita kemana, kita masih melihat. Ada kriteria dari partai untuk calon pemimpin, dan untuk menentukan itu masih banyak waktu”.
PPP juga adalah salah satu pengusung Bupati Ciamis saat ini, H. Iing Syam Arifin. “Untuk sampai 2018 kami tetap mengusung Sajiwa dan harus tetap komit sampai itu. Harus sampai selesai, tetap mengusung Sajiwa,” terang Ivan.
Tetapi untuk Pilkada 2018 selanjutnya, PPP belum bisa menentukan sikap. “Jadi untuk 2018 nanti kita belum punya sikap,” jelas Ivan.
Namun ia meminta siapapun besok calon pemimpin, harus yang bisa menyayangi masyarakat, yang bisa mengurus masyarakat, supaya sejahtera dan demokratis. Ia juga berharap, KPU dan yang berkepentingan bisa menerima PPP. “Karena kami yang punya legalitas formal”. (Ane Wowiling/WP).