Tiga Perempuan Muda di Tasik Ditangkap Polisi di Depan Terminal Indihiang

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Nekat menggadaikan mobil rental, CH (22) sopir warga Kampung Ciherang, RT 04 RW 02, Kelurahan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, ditangkap polisi besama lima orang rekanya. C Hidayat ditangkap polisi di kawasan Jalan Waskita Kusumah tepanya di depan terminal  tipe A  jalan Indihiang,  Kelurahan Sukamaju Kidul,  Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Selasa (17/01) petang tadi.

Ketiga perempuan yang diamankan polisi. (foto: andri/wp)

Kapolsek Indihiang, Kompol Tri Sumarsono melalui Kanit Reskrim Polsek Indhiang, Kota Iptu Nandang R saat dikonfirmasi Warta Priangan melalui saluran telepon Selasa (17/01) malam menjelaskan, pada saat itu sekitar pukul 15.30 WIB,  Unit Reserse kriminal Polsek telah mengamankan kendaraan sebuah mobil jenis Avanza warna silver dengan Nomor pololisi D 117 H.

Karena mobil tersebut mencurigakan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) depan terminal Indihiang, kemudian anggota Unit Reserse Polsek Indihiang mengahampiri mobil tersebut.  Lalu polisi mengamankan mobil berikut sopir serta lima orang rekannya yang pada saat itu sedang berada di dalam mobil itu.

CH bersama dua rekannya. (foto: andri/wp)

“Setelah mengamankan mobil yang mencurigakan tersebut, kemudian kami bersama anggota  mencari saksi sekitaran  kawsan itu. Setelah diinterogasi pelaku diduga berencana  mengadaikan mobil  tersebut seharaga Rp.7.5 juta,” imbuhnya.

Namun sialnya, pelaku belum sempat mengadaikan kendaran tersebut, keburu diamankan anggota Polsek Indihiang. Akhirnya kendaraan tersebut beserta  lima orang rekannya dibawa ke Mako Polsek  Indihiang guna Dilakukan pemerikasan lebih lanjut,” papar Kanit Reskrim.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari keenam terduga pelaku. (foto: andri/wp)

Setelah samapai di Mapolsek, kemudian polisi melakukan penggeledahan mobil yang dibawa pelaku serta   disaksikan oleh para saksi  (teman-teman tersangka). Saat dilakukan penggeldahan terhadap mobil itu, petugas menemukan 1 (satu) bilah pisau dapur yang tersimpan di dashboard.

“Penggeledahan dilakukan di Mako Polsek Indihiang sehubungan antisipasi keenam orang tersebut  melarikan diri dari petugas. Jadi kita sengaja lakukan penggeledahan di Mapolsk supaya mereka tidak bias melarikan diri,” ujarnya.

Dari keterangan pelaku  C, merental kendaraan itu dari Ny. Teti warga di Perum Asabri Bojong Sukamantri, dekat terminal Ciakar Sumedang.

Dari keterangan sementara, mobil terakhir digunakan oleh  C. Ia mendapat mobil tersebut dari kakak sepupu yang bernama U, warga Kampung Jaman, Kelurahan Samoja, Kabupaten Sumedang. Namun orang tersebut  tidak ikut dalam rombongan, hanya merentalkan kendaraan lalu diserahkan ke pelaku.

Toyota Avanza yang diduga digelapkan oleh pelaku. (foto: andri/wp)

Dari  enam orang tersebut (3 laki-laki dan 3 perempuan) berangkat dari hari Senin,(16/01) Pukul  16.00 WIB dari Sumedang menuju Tasikmalaya Kota dengan tujuan ke Gunung Galunggung. Mereka berniat berekreasi ke Kawah Gunung Galungung.

Namun pada saat melakukan  perjalanan Sumedang ke  Tasikmalaya pelaku bersama lima orang rekannya di daerah Ciawi, menjual ban serep seharga Rp.50 ribu.

Saat ini pelaku bersama lima orang rekanya berada di Mapolsek Indihiang guna dilakukan pemeriksan lebih lanjut.

“Keberhasilan mengungkap penggelapan mobil rental ini sebagai buah kesabaran dan kejelian anggota dibantu dengan memanfaatkan GPS yang terpasang di mobil rental yang digelapkan penyewanya,” kata Iptu Nandang R. (Andri/WP)

berita tasikmalaya
Comments (0)
Add Comment