wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Masyarakat Kabupaten Pangandaran terutama yang berada di perbatasan Provinsi Jawa Barat, baik di darat maupun di wilayah pesisir untuk waspada.
Pasalnya berdasarkan informasi 2 orang napi narkoba di Lapas Klas 1 Batu Nusakambangan telah melarikan diri sekitar pukul 13.00 WIB, Sabtu 21 Januari 2017.
Untuk itu karena perairan Pangandaran berbatasan langsung dengan Nusakambangan, masyarakat diminta melaporkan jika memperoleh informasi terkait keberadaan 2 napi tersebut.
Danpos AL Pangandaran Peltu Laut Dayat Sudrajat menyampaikan, anggota Pospol Nusakambangan Brigadir Sugeng telah melaporkan bahwa 2 orang napi narkoba di Lapas Klas 1 Batu Nusakambangan telah melarikan diri.
Menurut keterangan pelapor bahwa pada pukul 13.00 WIB pada saat Lapas Klas 1 Batu melaksanakan apel siang, ada 2 orang napi tidak mengikuti apel dan dinyatakan melarikan diri karena sudah tidak ada di dalam Lapas.
Adapun nama kedua napi tersebut adalah Syarjani Abdullah (39) warga Jl. Asem Rt. 01/02 Pasar Minggu Jakarta Selatan, yang terlibat kasus narkoba dan melanggar pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 dan tengah menjalani hukuman 15 tahun penjara.
“Napi yang lain bernama M. Husein Bin Ismail (44) warga Punti Matangkuli, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, Nangro Aceh Darussalam, yang terlibat kasus narkoba pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 dan tengah menjalani hukuman seumur hidup,”papar Dayat.
Dayat juga menyampaikan pada pukul 13.20-16.00 WIB pos penyeberangan Wijaya Pura telah melaksanakan pengecekan pada CCTV, namun tidak menemukan tanda-tanda kedua napi tersebut.
“Sampai dengan saat ini aparat dengan 2 orang Abk Kapal AL masih melakukan upaya pencarian bersama petugas Lapas, baik di dalam areal Nusakambangan maupun tempat-tempat lain yang disinyalir kedua napi tersebut berada,”ungkapnya.
Dayat juga berharap agar warga Pangandaran yang berbatasan langsung dengan perairan Nusakambangan waspada.
“Kami juga menghimbau untuk melaporkan jika memperoleh informasi keberadaan dua napi yang melarikan diri tersebut,”pungkasnya. (Iwan Mulyadi/WP)