wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Jajaran Kepolisian Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya membekuk 3 kawanan penculik bocah berusia 8 tahun. Dari ketiga pelaku penculikan tersebut, satu diantaranya seorang wanita. Ketiganya berhasil dibekuk polisi di Tasikmalaya, Rabu (25/01).
Dalam melakukan aksinya, pelaku menculik korban saat menuju sekolah di Karawang. Kemudian korban dibawa ke Tasikmalaya.
Kawanan penculik ini masing-masing berinisial AAM (36) dan AB (34), keduanya warga Jalan Soekarno Hatta, Babakan Ciparay, Kota Bandung. Sedangkan seorang lagi wanita berinisial NK (42) warga Kampung Leuwidahu Kaler, Kelurahan Parakanyasag, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.
Kawanan ini telah menculik Cinta Ayu Aprianti (8), warga Karawang pada Sabtu, 21 Januari lalu. Kemudian pelaku membawa korban ke rumah NK di Tasikmalaya. Pelaku sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 100 juta kepada keluarga korban.
Takut terjadi sesuatu terhadap anaknya, orang tua korban menebusnya dengan uang muka Rp 10 juta. Anggota Polres Karawang yang menerima laporan, segera melakukan penelusuran dan diketahui korban dibawa kabur ke Tasikmalaya.
Akhirnya setelah berkoordinasi dengan Polsekta Indihiang Tasikmalaya, Anggota Babin Kamtibmas Polsek Indihiang, Aiptu Subaraman yang bertugas di wilayah Leuwidahu, mecurigai seorang pelaku di sebuah warung di kawasan tersebut.
Tanpa perlawanan, ketiga pelaku berhasil ditangkap dan korban diselamatkan polisi. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan lima kartu ATM, baju seragam sekolah milik korban dan beberapa uang tunai serta struk transfer bank.
Salah seorang pelaku berdalih aksi penculikan tersebut atas suruhan ibu kandung korban. Sedianya uang tebusan tersebut akan dibagi empat, termasuk ibu korban.
Kini kondisi korban masih dalam pemulihan karena mengalami shock. Polisi akan mendalami pengakuan pelaku yang menyebutkan ibu korban jadi dalang dalam kasus penculikan ini. (Andri/WP)