wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan melakukan pengukuran ulang untuk mensingkronkan luas lahan yang diperlukan untuk pembangunan 50 unit perumahan nelayan di Dusun Parapat, Desa Pangandaran, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran.
Wakil Bupati Pangandaran Adang Hadari mengatakan, perumahan nelayan ini akan dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Namun untuk pembangunan sebanyak 50 unit bangunan tersebut perlu adanya perluasan lahan yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
“Untuk itu akan segera dilakukan pengurugan dibeberapa kolam agar lahan yang diperlukan dalam proyek tersebut terpenuhi,” ujar Adang.
“Secepatnya kita akan melakukan peninggian sekitar 15 hingga 20 centimeter. Hal ini dilakukan karena lokasi tersebut kerap terendam banjir rob,” lanjut Adang, Rabu (25/1).
Adang juga membenarkan akan ada satu rumah warga yang dibongkar. Namun kepada warga tersebut diberikan satu unit dan pindah ke perumahan tersebut.
“Sedangkan untuk membangun tanggul pencegah banjir rob di bantaran sungai, karena semuanya menyangkut anggaran, mungkin baru akan dilakukan pada tahun 2018 mendatang,” ujar Adang.
Sebelumnya PPK Rumah Khusus Satker Penyediaan Perumahan Kemen PU PERA, Provinsi Jawa Barat, Sardju menganggap bahwa luas lahan bagi pembangunan 50 unit perumahan nelayan di wilayah Pangandaran masih kurang.
Pasalnya, menurut dia, lahan yang harus tersedia minimal 1 hektar untuk 50 unit rumah. Saat baru tersedia sekitar 600 meter persegi, dan ini pun luasannya berbeda dengan perumahan nelayan yang sudah di bangun di Desa Masawah Cimerak. (Iwan Mulyadi/WP)