wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Jajaran Kepolisian Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota mengakap satu orang yang diduga tersangka jambret berinisial ATD (23) warga Jalalan KH. RE Zaelani Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya.
Pelaku tersebut diringkus jajaran Polsek Indihiang saat menjalankan aksinya di kawasan jalan Ahmad Yani Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya pada Kamis malam (02/02). Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti termasuk tas berwarana hitam, dompet, handpone serta identitas milik korban yang dicuri pelaku.
Kapolsek Indihiang, Kompol Tri Sumarsono melalui Kanit Reskrim Polsek Indihiang, Iptu Nandang R ketika dikonfirmasi wartawan melalui saluran telepon Jumat (03/2), membenarkan penangkapan tersangka jambret tersebut. Dalam melakukan aksinya pelaku berhasil merampas tas korban yang merupakan salah seorang mahasiswi yang bernama Hanne Maslahah (33), warga Dusun Sukasari, Desa Wanasigra, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis.
Dijelaskan Kanit Reskrim, peristiwa penjambretan terhadap seorang mahasiswi tersebut terjadi Kamis tanggal (02/02) sekitar jam 21.45 WIB.
Menurutnya, pada saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor. Korban melaju dari arah Pancasila menuju ke jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. “Tepatnya sebelum SMA Al-Muttaqin, korban dipepet oleh kendaraan yang dikemudikan salah seorang pengendara yang diduga pelaku,” ujarnya .
Kemudian pelaku mengambil tas hitam berisi HP serta dompet yang diselendang di badan korban. Merasa harta miliknya diambil orang tersebut, korban pun mengejar kendaraan yang mengambil tas tersebut.
Tepatnya di Pertigaan Cador, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya korban tersebut menambrakkan kendaraannya ke kendaraan pelaku sehingga korban serta pelaku terjatuh dan akhirnya pelaku serta barang milik korban dapat diamankan.
“Satu orang pelaku dapat diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Indihiang. Sementara satu orang lainnya berhasil kabur dari kejaran petugas kepolisian dengan mengunakan kendaraan yang dikendarainya pada saat melakukan aksinya,” jelas Kanit Reskrim.
Akhirnya barang yang diambil oleh diduga pelaku dapat diamankan kembali oleh korban. Dan atas kejadian tersebut korban mengalami luka lecet akibat terjatuh pada saat melakukan pengejaran.
Untuk mempertangung jawabkan perbuatanya, saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Indihiang guna dilakukan pemeriksan lebih lanjut. (Andri/WP)