wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Peredaran minuman keras di wilayah Kota Tasikmalaya, ternyata masih cukup marak. Dalam operasi razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Mangkubumi, Selasa (31/1) malam, petugas berhasil menyita 150 liter minuman keras jenis Tuak.
”Dari operasi ini kita bisa ketahui bahwa peredaran miras di Tasikmalaya selama ini ternyata masih ada, meskipun kita melakukan razia di beberapa tempat di wilayah Hukum Polsek Mangkubumi.. Hanya dari operasi yang digelar semalam, kita bisa menyita ratusan liter miras jenis Tuak,” jelas Kapolsek Mangkubumi, Iptu Suyitno saat diwawancara wartawan di Mapolsek Mangkubumi, Selasa (31/01) malam.
Dia menyebutkan, minuman keras sebanyak itu, tercatat disita dari salah seorang penjual minuman keras di kawasan Jalan Lembangjaya, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Meskipun penjual tersebut sering dirazia polisi namun tetap bandel berjualan.
Bahkan dia menyebutkan, miras yang disita tidak hanya disita dari warung-warung yang diduga menjual miras. Tapi juga dari rumah-rumah warga yang dari hasil penyelidikan anggota kepolisian warung atau rumah yang sering menjual minuman keras.
Menurutnya, operasi razia miras yang dilakukan antara lain untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas yang bermula dari minuman keras. ”Penggunaan miras selama ini sering kali manjadi awal munculnya gangguan kamtibmas,” katanya.
Terlebih, kata Kapolsek, dalam masa menjelang pelaksanaan pilkada seperti sekarang ini. ”Untuk itu kami akan terus mengintensifkan razia miras, paling tudak hingga pelaksanaan pemilukada Kota Tasikmalaya yang akan DIGELAR 15 Febuari mendatang. Dengan cara ini, benturan-benturan antar para pendukung calon diharapkan bisa diminimalisir,” katanya.
Selain minuman keras, Kapolsek menyatakan, sasaran lain yang juga akan menjadi upaya penertiban petugas di lapangan, adalah razia senjata tajam, dan senjata api, premanisme dan kejahatan jalanan lainnya. (Andri/WP)