wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Berusaha melawan petugas saat hendak diamankan, pelaku jambret ATD (23) warga Jalan KH. RE Zaelani Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya terpaksa ditembak. Satu peluru bersarang tepat di kaki kanan pelaku yang sudah dua kali masuk bui ini.
“Tersangka melawan dan berupaya melarikan diri saat diminta menunjukkan keberadaan temannya sehingga terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur (ditembak),” jelas Kapolsek Indihiang, Kompol Tri Sumarsono yang didamingi Kanit Reskrim, Iptu Nandang R bersama Waka Polsek Indihiang, AKP Sri Sulistianingsih kepada wartawan, di Mapolsek Indihiang, Sabtu (04/02).
Lebih lanjut, ditangkapnya pelaku usai melakukan aksinya di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya pada Kamis malam kemarin.
Pada saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor. Korban melaju dari arah Pancasila menuju ke jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. “Tepatnya sebelum SMA Al-Muttaqin, korban dipepet oleh kendaraan yang dikemudikan salah seorang pengendara yang diduga pelaku,” ujarnya.
Pada saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha melawan petugas dan berusaha melarikan diri dan terpakas petugas melumpuhkan pelaku. Kemudian pelaku dibawa ke Rumah Sakit Dr Soekarjo untuk diangkat timah panas yang bersarang di kaki pelaku.
Selajutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut . (Andri/WP)