wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Bupati Ciamis Iing Syam Arifin mengatakan aset Kabupaten Pangandaran dengan total nominal Rp127 Milyar seluruhnya sudah diserahkan dan tidak ditahan. Hanya saja dalam administrasi masih tercatat di Ciamis maupun di Pangandaran.
“Saat ini inventarisir sedang dilakukan. Misalkan ada aset Pangandaran yang tercatat di Ciamis tentu dihapus,” katanya.
Hal itu hanya masalah teknis antara Pemkab Pangandaran dan Ciamis. Kan kebanyakan hanya penghapusan saja. Masih dicatat barangnya nggak ada kemudian dicek ke Ciamis.
Saat Warta Priangan menanyakan kepastian waktu selesainya verifikasi tersebut Bupati Iing belum bisa memastikan. “Pokoknya sampai pemeriksaan BPKRI selesai insya Allah verifikasi selesai,” katanya.
Pihaknya juga paham bahwa persoalan tersebut dapat mengganjal perolehan Opini WTP. Namun lanjut Iing, kebanyakan yang menjadi persoalan adalah barang habis pakai seperti kendaraan.
“Misalnya ada pegawai dari Pangandaran pindah kesini (Ciamis -red) dengan kendaraannya, namun disini tidak dicatat dan barangnya harus ditelusuri keberadaannya. Ya semacam itulah,” paparnya.
Namun Iing menegaskan persoalan ini secepatnya akan diselesaikan.
Terkait aset BPR masih dalam koordinasi untuk penyelesaian yang terbaik untuk dua kabupaten. Sedangkan untuk PDAM Ciamis menyerahkan aset tersebut ke Pangandaran.
Namun ketika akan diserahkan sempat terkendala Dorce major dengan putusnya pipa di jembatan Ciputrapinggang maka saat ini secepatnya akan dilakukan penyerahan. (Iwan Mulyadi/WP)