wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Sebanyak 90 anggota Satpol PP Kabupaten Pangandaran melakukan upaya penertiban dan pembongkaran bangunan yang berada sempadan Sungai di Objek Wisata Green Canyon, Kecamatan Cijulang, sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (09/02) sore ini.
Kasatpol PP Kabupaten Pangandaran Irwansyah mengatakan, penertiban dan pembongkaran ini melibatkan 90 personil di bantu aparat kepolisian dari Polsek Cijulang. Setidaknya ada 9 bangunan yang hari ini ditertiban.
” Upaya ini merupakan kangkah pegakan perda nomor 17 tahun 2015 tentang pengelolaan lingkungan hidup,”kata Irwansyah.
Menurutnya langkah pembongkaran yang dilakukan puluhan anggota Satpol PP tersebut merupakan langkah terakhir, setelah disampaikan Surat Peringatan (SP) 1, 2 dan 3 beberapa waktu lalu.
Irwansyah juga menegaskan persoalan penataan kawasan merupakan upaya serius pihak pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan Pangandaran sebagai Kabupaten pariwisata yang mendunia.
” Kita juga akan terus melakukan penertiban bangunan di harim sungai dilokasi lain. Kita tidak akan tebang pilih,”tegasnya. (Iwan Mulyadi/wartapriangan.com)