wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Menjelang pemungutan suara Pemilukada Tasikmalaya 2017 esok hari, Ketua Koalisi Perubahan KH. Miftah Fauzi menyerahkan sepenuhnya pelanggaran kampanye dalam masa tenang kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Pihak Kepolisian setempat.
“Saya dari Koalisi Perubahan yang mengusung pasangan calon nomor tiga Dede–Asep, menyikapi ini memang susah dikendalikan, secara utuh tidak adanya pelangaran kampanye,” ungkap KH.Mifftah Fauzi saat di jumpai sejumlah wartawan di Kediamanya, Kampung Tajur, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang Kota Tasikmlaya Jawa Barat, Selasa (14/02).
Tambah Mifftah, dalam hal ini selalu ada yang tidak diharapakan, karena kurangnya jumlah partisipasi masayarakat, tetapi pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin agar pelangaran-pelangaran itu ditindak secara tegas oleh panwas atau orang-orang yang berkompeten. “Kita harus menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.
“Kami menyerahkan sepenuhnya terkait pelanggaran itu untuk ditindak oleh Panwas. Kita harus percaya dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum,” papar KH. Miftah Fauzi.
Selain itu, KH. Miftah Fauzi menegaskan akan menyikapi secara dewasa dan tidak emosional saat Panwaslu menemukan adanya pelanggaran disaat masa tenang meski dilakukan oleh Paslon yang diusungnya.
“Kalaupun ada pelanggaran dari paslon yang kami usung, kami akan menyikapinya dengan dewasa dan tidak akan emosional,” jelasnya.
Di tempat yang sama, relawan Pasangan Calon Nomor Urut Tiga, Ir. H. Sigit Wahyu Nandika mengungkapkan, pihaknya tidak akan sibuk menanggapi isu yang berkembang terkait pelanggaran di masa tenang.
“Kami tidak akan “baper”, tapi kami juga mengharapkan jangan sampai sejumlah rupiah tertentu merusak nilai demokrasi,” ujarnya. (Andri/WP)