Empat Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Garut

wartapriangan.com, Berita Garut. Empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil dibekuk jajaran Polres Garut. Mereka berinisial H bin AS, FA, JT, dan RR, ungkap Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Haeruloh kepada sejumlah media, Selasa (14/2).

Kasat Reskrim Polres Garut mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan para pelaku. Mereka dibekuk di beberapa tempat kejadian perkara di wilayah Garut. Menurutnya penangkapan tersebut, atas pengembangan laporan Angga Wijaya Kusuma warga Kampung Talun RT 01 RW 07 Tegal Gede, Kecamatan Pakenjeng dan Nana Suarna Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga Desa Lingkungpasir, Kecamatan Cibiuk dan Eti Rohaeti wiraswasta Kampung Mekarsari, Sukakarya Tarogong Kidul. Mereka melaporkan kendaraanya yang hilang.

Atas laporan tersebut, lanjut Haerulloh, pihaknya dalam operasi pengejaran kendaraan berhasil mengamankan ke empat pelaku di Jl. Tenjolaya RT 04 RW 14 Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul , Kampung Lebak Jati RT 01 RW 02 Cibiuk, Kecamatan Cibiuk dan halaman ruang puspa RSUD dr. Slamet, Kampung Sukapadang Kecamatan Tarogong Kidul.

Haerulloh menyebutkan, dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 2 unit kendaraan roda empat Suzuki Carry ST 130 Futura warna hitam tahun 2014 dan satu buah kunci leher T, di Jl. Tenjolaya RT 04 RW 14 Suci, Kecamatan Tarogong Kidul Garut. 1 unit kendaraan roda dua nomor polisi Z 3091 FE, yamaha vixion hitam 2012 berikut STNK dengan identitas yang sama, dari TKP Kampung Lebak Jati RT 01 RW 02 Cibiuk, Kecamatan Cibiuk Kabupaten Garut.

Dari TKP halaman ruang puspa RSUD dr. Slamet Garut, kami amankan satu unit kendaraan R2 nomor polisi Z 5134 ES Yamaha Mio hitam 2010, berikut kunci kontak dengan identitas yang sama,” pungkasnya. (Yayat Ruhiyat/WP)

berita garutgarut
Comments (0)
Add Comment