Dua Kapal Besar akan Segera Dikirim ke Pangandaran

wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Kementrian Kelautan Perikanan (KKP) RI rencananya akan mendatangkan lagi kapal berukuran besar ke Pangandaran. Kapal yang didatangkan tersebut akan digunakan untuk edukasi di Pusat Riset Maritim atau Pangandaran Integrated Aquarium and Marine Research Institute (Piamari).

Komandan Pos TNI-AL wilayah Kabupaten Pangandaran Peltu Laut (P) Dayat Sudrajat mengatakan, pihaknya telah medapat informasi dari Sekjen KKP bahwa pihak KKP akan mendatangkan dua unit kapal laut penangkap ikan berukuran besar ke Pangandaran.

foto: iwan mulyadi/wp

“Dua kapal penangkap ikan tersebut informasinya merupakan kapal ilegal fishing yang saat ini ditahan di Kepulauan Riau,” kata Dayat, Rabu (15/2).

Dua kapal penangkap ikan yang akan didatangkan tersebut ukurannya hampir sama dengan kapal MV Viking Lagos yang saat ini ada di pantai barat, hanya saja dua kapal penangkap ikan itu tidak akan diledakan atau ditenggelamkan.

“Kemungkinan besar ke dua unit kapal yang akan didatangkan hanya akan diparkir di pelabuhan lokasi piamary atau pusat riset maritim,” tambahnya.

Pembangunan Piamari rencananya akan mulai dikerjakan tahun 2017 di kawasan pelabuhan pelelangan ikan (PPI) Cikidang di Desa Babakan, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran.

foto: iwan mulyadi/wp

“Sementara untuk Kapal MV Viking Lagos yang telah diledakan dan saat ini kondisinya setengah tenggelam di pantai barat Pangandaran kemungkinan akan dipindahkan ke lokasi Piamari disatukan dengan ke dua unit kapal yang akan dikirim,” paparnya.

Dayat menjelaskan, seandainya kondisi kapal MV Viking Lagos terapung akan ditarik ke pelabuhan Cikidang atau ke beach strip Pamugaran.

Saat ini keberadaan kapal MV Viking Lagos saat ini terus menuai kritik dari masyarakat dan pelaku penggiat usaha wisata lantaran keberadaanya tidak enak dipandang.

Warga berharap keberadaan kapal MV Viking Lagos segera dipindahkan supaya aktivitas wisata di areal tersebut kembali normal seperti sebelumnya.  (Iwan Mulyadi/WP)

berita pangandaranpangandaran
Comments (0)
Add Comment