wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Tim Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ponorogo menangkap dua pemuda asal Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat lantaran keduanya mengunggah foto tanpa busana milik SW (34), istri salah seorang kepala desa di Ponorogo melalui media sosial.
“Dua warga Desa Margaluyu, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat bernama Rian Rispianan (22) dan Kurnia Ramadani (19) kami tangkap lantaran mengunggah foto tanpa busana istri seorang kades di Ponorogo berinisial SW,” kata Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, Rabu ( 22/2/2017) siang.
Menurut Sudarmanto, setelah mengunggah foto tanpa busana itu di Facebook, Rian dan Kurnia meminta uang senilai Rp 100 juta supaya foto-foto lainnya tidak disebarkan di dunia maya.
“Dua tersangka itu mengancam korban kalau tidak membayar uang tebusan, maka foto tanpa busana itu akan disebarluaskan,” kata Sudarmanto.
Khawatir foto lainnya tanpa busana tersebar, SW mentransfer uang ke rekening tersangka melalui ATM Bank BRI Ponorogo sebesar Rp 1 juta, Jumat (10/2/2017).
Setelah itu, korban baru melaporkan hal itu kepada polisi.
Atas laporan itu, polisi langsung menyelidiki dan menangkap Rian Rispiaman saat mengambil uang di ATM Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo, Jumat (10/2/2017) sekitar pukul 19.30 WIB.
Sedangkan satu pelaku lainnya, Kurnia Ramadani, ditangkap beberapa hari kemudian.
Sudarmanto menambahkan, selain menderita kerugian uang senilai Rp 1 juta, korban juga mengalami kerugian psikis. Pasalnya, korban sangat malu dengan kejadian itu karena foto-foto pribadinya diunggah dua tersangka.
Sudarmanto mengatakan korban mengetahui foto tanpa busana korban diunggah seseorang dari tetangganya, Siti Zulaeka pada Kamis (9/2/2017). Saat itu Siti melihat foto korban tanpa busana di Facebook dengan nama akun SriSri.
Sumber: Kompas