wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Wakil Bupati Ciamis, H. Oih Burhanudin menyerahkan kartu waluya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Aula Balai Desa Selacai, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Kamis (02/03).
Acara juga dihadiri oleh unsur forum koordinasi pimpinan kecamatan Cipaku, unsur Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Ciamis, Kepala Layanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan Daerah (LTPKD) Kabupaten Ciamis, Kepala UPTD di lingkungan Kecamatan Cipaku, dan Kepala Desa se-Kecamatan Cipaku.
Penyerahan kartu waluya ini adalah salah satu program Ciamis yang merupakan terobosan dan inovasi dari berbagai program dengan wujud nyata dalam penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Ciamis. Sekaligus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat Kabupaten Ciamis.
“Khususnya dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk kesehatan, bahkan beberapa layanan diselenggarakan secara gratis,” ungkap Camat Cipaku, Dadang Heriyana, SH.
Ia juga berharap agar peserta yang menerima kartu waluya ini dapat memanfaatkan program ini dengan baik. “Dan sedapat mungkin untuk selalu menjaga kesehatan, baik itu kesehatan tubuh, keluarga ataupun lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Ciamis mengatakan, sebanyak 461.599 jiwa masyarakat di Kabupaten Ciamis terdaftar sebagai PBI. Sementara jumlah biaya untuk pembayaran premi pertahun sekitar Rp. 127.401.324.000.
Dan pada tahun 2015 Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan pemutakhiran data berbasis Data PPLS 2011. “Hasilnya telah diserahkan kepada Kabupaten Ciamis oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pusat,” terang Oih.
Dari data tersebut masih banyak peserta dari data PBDT 2015 yang belum terdaftar sebagai penerima yang dibiayai oleh pemerintah pusat.
“Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Ciamis melalui program Ciamis Waluya berupaya untuk memberikan bantuan iuran jaminan yang sumbernya dari APBD Kabupaten Ciamis. Dengan mengintegrasikan peserta yang belum tercover PBI APBN untuk dijadikan sebagai peserta PBI APBD BPJS Kesehatan,” paparnya.
Untuk itu, pada tahun 2016 pemerintah Kabupaten Ciamis telah mendaftarkan peserta yang belum tercover PBI APBN Kesehatan sebanyak 12.207 jiwa. “Untuk Kecamatan Cipaku sekitar 811 jiwa dengan jumlah terbanyak dari Desa Selacai, yaitu 213 jiwa,” terangnya.
Sementara jumlah anggaran yang disediakan Pemerintah Daerah pada tahun 2017 untuk penerima jaminan kesehatan se-Kabupaten Ciamis sebesar Rp. 3.369.132.000 dan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp. 888.720.000.
Dengan demikian, ia berharap melalui LTPKD, keterpaduan data maupun percepatan penanggulangan kemiskinan dapat berjalan dengan efektif. (Ane Wowiling/WP)