wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Berbicara tentang investasi, tentu bukan hanya menyangkut uang saja, namun juga aksi nyata dalam hal penyiapan generasi muda penerus bangsa, terutama tentang bahaya kenakalan remaja. Hal ini dilakukan oleh kepolisian negara salah satunya Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota.
Polsek Indihiang melakukan kegiatan sosialisasi untuk mengetahui bahaya kenakalan remaja ke sekolah-sekolah sejak dini. Kapolsk Indihiang, Kompol Tri Sumarsono, Wakapolsek Indihiang, AKP Sri Sulistianingsih, S.H, Kanit Lantas, Ipda Asep Saefullah, SH beserta Bhabinkamtibmas Polsek Indihiang memberikan pemahaman sejak dini kepada pelajar di Lingkungan Pondok Pesantren An Nur Jarnujilah, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Selasa (07/03) pagi.
”Sosialisasi ini bertujuan memberikan pengetahuan dan informasi kepada para siswa agar bisa mengenali bahaya kenakalan remaja, dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan tentram,” jelas Kapolsek Indihiang Kompol Tri Sumarsono saat memberikan keterangan persnya di Mapolsek Indihiang.
Selain sosialisasi tentang bahaya kenakalan remaja di An Nur Jarnujilah, Polsek Indihiang juga melaksanakan sosialisasi tentang UU perlindungan anak di Ponpes tersebut.
“Dengan kegiatan sosialisasi ini para santri mengerti dan memiliki pengetahuan tentang kewajiban orang tua untuk memberikan perlindungan anak yang banyak belum diketahui oleh para orang tua,” jelas Kapolsek.
Materi sosialisasi yang disampaikan oleh Waka Polsek Indihiang, Kanit Lantas serta Bhabinkamtibmas Polsek Indihiang, berisi tentang bentuk-bentuk pengabaian yang dilakukan oleh Negara dan masyarakat mengenai hak-hak yang dimiliki anak. Kemudian menyampaikan materi tentang Perlindungan Anak sebagai Amanat Allah yang harus dijaga oleh tiap manusia. “Bentuk-bentuk hak anak yang perlu mendapatkan perlindungan dan bagaimana kecenderungan yang terjadi di dalam masyarakat,” imbuhnya.
Sosialisasi ke sekolah-sekolah dan pesantren merupakan program unggulan dan kreatifitas serta terobosan baru yang digagas Jajaran Polsek Indihiang. “Agenda seperti ini dilakukan anggota Polsek Indihiang dua kali pada setiap bulannya,” tegas Kompol Tri Sumarsono. (Andri/WP)