wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Skor indek resiko bencana di Kabupaten Pangandaran selama dua tahun terakhir menduduki angka 215.20, angka tersebut berdasarkan data nasional sejak tahun 2015 hingga 2016.
Dengan skor angka tersebut, secara nasional posisi Kabupaten Pangandaran menduduki peringkat ke 16 daerah rawan bencana se-Indonesia dan peringkat ke 5 se-Provinsi Jawa Barat.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Kabupaten Pangandaran, Nana Ruhena mengatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan untuk menurunkan angka skor indek resiko bencana melalui cara pembangunan berbasis mitigasi bencana.
“Kami menargetkan tahun 2019 angka indek resiko bencana untuk Kabupaten Pangandaran secara nasional turun di angka 150.64,” kata Nana.
Nana menambahkan, tugas DPKPB bukan hanya saja melakukan penanganan setelah terjadi bencana, tetapi harus mengoptimalkan upaya pencegahan bencana. Salah satu contoh terkecil untuk melakukan pencegahan bencana diantaranya dengan memetakan rencana pembangunan fisik dibeberapa lokasi rawan bencana.
“Agar pembangunan fisik tersebut layak dan dinyatakan sudah sesuai dengan mitigasi bencana, kedepan akan dibuat regulasi dan dilakukan kajian juga analisa yang konperhensip agar meminimalisir dampak bencana,” tambahnya.
Saat ini kondisi sejumlah bangunan di Kabupaten Pangandaran terutama perhotelan yang sesuai dengan bangunan mitigasi bencana baru 2% dan sisanya belum memenuhi kriteria mitigasi bencana.
“Selain upaya pemetaan pembangunan berbasis mitigasi bencana perlu sinkronisasi berbagai pihak baik instansi pemerintah seperti SKPD dan masyarakat,”kata Nana.
Nana menegaskan, bencana pun bisa terjadi dari beberapa faktor diantaranya kondisi alam seperti hutan gundul dan tidak ramahan lingkungan.
“Kami berharap masyarakat dapat merespon baik langkah DPKPB sesuai yang direncanakan dalam menekan angka skor indek bencana yang ditargetkan,” pungkasnya. (Iwan Mulyadi/WP)