wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Setelah diketahui pembuangan bayi yang diduga hasil hubungan diluar nikah, seorang perempuan asal Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, akhirnya dijemput oleh anggota Unit Reserse Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota guna menjalani proses hukum. Itu dilakukan lantaran pembuangan bayi usai persalinan TKP di wilayah hukum Polsek Indihiang.
Kapolsek Indihiang, Tri Sumarsono yang di damping oleh Kanit Reskrim Iptu Nandang R ketika dikonfirmasi menegaskan, wanita tersebut sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soekarjo, Kota Tasikmalaya. Apabila sudah dinyatakan sehat oleh pihak rumah sakit, anggota akan menjemput pelaku untuk menjalani proses hukum selanjutnya di Mapolsek Indihiang.
“Karena TKP di Wilayah Hukum Polsek Indihiang untuk proses hukum selanjutnya digelar di Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota,” tegasnya.
Adapun anggota setelah melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi juga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti termasuk handuk, kantong kresek serta kain warna merah yang ditemukan melilit di leher bayi tersebut yang masih terdapat bercak darah pasca melahirkan.
Wanita yang berinisial DN (20) warga Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, saat ini tengah menjalani pemerikasan insentif oleh aparat kepolisian Polsek Indihiang. Penetapan tersebut dilakukan kepada tersangka atas penghilangan nyawa bayi yang baru lahir dari hasil hubungan tersangka diluar nikah.
“Saat ini tersangka dijerat dengan Pasal 342 KUHP tentang pembunuhan bayi yang dilakukan oleh ibu kandunganya,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, DN (20) nekad membuang bayi yang baru dilahirkan di area Pemakaman tepatnya di Kampung Gunungtanjung, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Ironisnya, pembuangan bayi itu diketahui setelah bayi sudah dalam kondisi meningal dunia serta ada jeratan di leher dengan mengunakan kain waran merah pada bayi tersebut
Tersangka melakukan proses melahirkan bayi laki-laki tersebut tanpa bantuan orang lain di Tasikmalaya. Setelah melahirkan, tersangka membuang bayinya ditemukan salah seorang warga setempat dalam kantong kresek warna putih. (Andri/WP)