wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Jumlah korban pencabulan seorang ustaz berinisial S (54) warga Dusun Tarikolot RT 6 RW 4 Desa Pajaten, Kecamatan Sidamulih, terus bertambah dan mencapai 10 orang.
Setelah sebelumnya muncul laporan dugaan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial Rr, Rw, Ls dan Am. Hari ini Minggu (19/3) siang, kembali sebanyak 6 warga yang merasa anaknya menjadi korban melakukan pelaporan ke Polsek Sidamulih. Keenam korban berinisial Ns, N, E, M, Y dan S. Sehingga setidaknya sudah 10 korban yang resmi melaporkan perbuatan pelaku yaitu RR, RW, LS, AM, NS, N, E, M, Y dan S.
Sebelumnya pelaku ditangkap warga dan diamankan Polisi di Mapolsek Sidamulih sekitar pukul 23.00 WIB Jumat (17/3) malam, namun untuk keselamatannya, pelaku dibawa ke Mapolres Ciamis untuk proses hukum lebih lanjut.
Menurut W, orangtua korban berinisial NS mereka melakukan laporan untuk menuntut perbuatan pelaku agar dihukum seberat-beratnya sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Dirinya mengatakan, anaknya yang berinisial NS juga mengaku menjadi korban pencabulan oknum ustaz tersebut, setelah mendengar penangkapan pelaku.
“Anak saya menunjukan perubahan prilaku setelah terjadinya pencabulan yang dilakukan oleh ustaz S. Dia jadi pemurung dan pemarah. Bahkan cenderung melawan kepada orang tua,” ujar W.
Menurut dia, terungkapnya kasus tersebut berawal dari protes salah seorang murid SD atas kehadiran Ustaz S yang akan mengajar agama sebagai guru ngaji dalam Program Ajengan Masuk Sekolah (AMS) di sekolah mereka.
“Ketika ditanya alasan penolakan tersebut, anak itu menyampaikan dirinya telah menjadi korban pencabulan oknum ustaz tersebut dan tidak mau lagi belajar padanya. Mereka trauma,” jelasnya.
Selanjutnya atas saran guru di sekolah tersebut, korban minta melaporkan kepada orang tuanya dan pihak kepolisian hingga akhirnya kasus ini terungkap. (Iwan Mulyadi/WP)