wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Merasa dicabuli, seorang siswi mendatangi Mapolres Kabupaten Tasikmalaya. Pencabulan tersebut diduga dilakukan oleh oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Tasikmalaya.
Mawar alias AN (17) didampingi orangtuanya melaporkan dugan cabul ke Mapolres Tasikmalaya. Pelajar salah satu SMK Negeri di Kota Tasikmalaya ini berniat melaporkan kejahatan seksual yang dialaminya.
Awalnya korban mengaku diperdaya akun facebook palsu. Hingga pelaku yang juga seorang mahasiswa menyetubuhi korban hingga hamil delapan bulan dengan modus kerja kelompok.
Setelah berkenalan di jejaring sosial facebook, keduanya melakukan petemuan di darat. Tragisnya lagi, korban kembali tertipu pelaku hingga berulang kali disetubuhi. Modusnya sangatlah sederhana dengan berpura-pura menjadi mentor kerja kelompok korban.
Menurut salah satu kerabat korban, Yusan kepada sejumlah wartawan di Mapolres Tasikmalaya, Selasa (21/03) mengatakan, korban dipaksa empat kali berhubungan di beberapa tempat yang berbeda sampai hamil delapan bulan.
Keluarga terpaksa melaporkan pelaku bernama R. Selain tidak memiliki itikad baik untuk bertanggungjawab, pelaku juga diduga kerap melakukan tindak asusila terhadap korban lain.
Meski terlapor sudah diketahui, namun polisi masih menyelidiki kasus tindak cabul berujung hamil ini.
“Yah salah satunya itu pengaruh dari keterbukaan informasi. Maka peran orang tua sangat diperlukan. Alat komunikasi diberikan, namun harus diawasi jangan sampai salah langkah. Itukan delik aduan memang banyak disini kita juga sudah banyak yang diungkap,” jelas Kapolres Kabupaten Tasikmalaya, AKBP Nugroho Arianto.
Kini korban yang masih duduk dibangku kelas sepuluh SMK harus terancam putus sekolah. Selain harus miliki anak di luar nikah, korban juga harus menanggung sanksi sosial hingga diungsikan. (Andri/WP)
astagfirullah, semoga tidak ada lagi pencabulan yang terjadi. apalagi ini kota tasik yang dijuluki kota santri. Nama pelakunya ga usah pake inisial aja min biar dia malu
izin share ya min!