wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Dalam rangka memberikan pelayanan prima terhadap pelayanan KTP kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pangandaran, usulkan 300 ribu blanko KTP ke Kementrian Dalam Negeri.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pangandaran, Tantan Roesnandar, mengatakan, aelain memberikan pelayanan pembuatan KTP secara makimal di Kabupaten Pangandaran, pihaknya juga melaksanakan target Kementrian Dalam Negeri.
“Kementerian Dalam Negeri menargetkan perekaman e-KTP akhir tahun 2017 harus rampung, makanya ini salah satu peluang untuk mendapatkan blanko KTP lebih banyak,” ungkapnya.
Dikatakannya, pihaknya terus lakukan koordinasi dengan Kemendagri supaya jumlah yang diusulkan melalui Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri bisa direalisasikan.”Apalagi Kabupaten Pangandaran salah satu DOB jadi mudah-mudahan bisa terpenuhi usulannya,” tuturnya.
Tantan menambahkan, menurut informasi untuk pengadaan Blanko KTP oleh Kemendagri sudah ada pemenangnya berarti pembuatan blanko akan segera dilaksanakan. “Mudah mudahan bisa segera terealisasi supaya warga Kabupaten Pangandaran bisa memiliki KTP,” sambungnya.
Sementara Lasimin warga Kabupaten Pangandaran mengatakan, Dirinya mengaku masih menggunakan KTP sementara.”Sekarang saya masih pake KTP sementara yang bentuknya selembar kertas HVS,” ungkapnya.
Lanjut Lasimin, Dirinya juga berharap bisa segera memliki KTP yang berbentuk blanko.”mudah mudahan saja bisa segera punya KTP yang bener (bentuk Blanko, Red) jadi tidak harus bawa bawa kertas HVS lagi,”pungkasnya. (Iwan Mulyadi/WP).