wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Merebaknya isu penculikan terhadap anak di bawah umur, satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota menggelar Oprasi Cipta kondisi di beberapa tempat yang dianggap rawan di wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (22/03).
Dalam melaksanakan operasi cipta kondisi (Cipkon), anggota Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota menyasar gelandangan dan pengemis (gepeng) yang berkeliaran di sekitar Kota Tasikmalaya. Hasilnya, dua gepeng yang sering mangkal di pinggir jalan raya diamankan.
Selain mengamankan gepeng, polisi juga mengamankan seorang wanita yang duduk di pertigaan jalan Dr. Soekarjo Kota Tasikmalaya. Wanita tersebut sedang membawa anakanya. Kemudian polisi memeriksa identitas wanita tersebut.
Setelah dilakukan pemerikaasan, wanita yang tengah membawa anak kecil tidak membawa identitas dan selanjutanya dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota bersama dua orang pengamen untuk dilakukan pendataan.
“Kita lakukan cipta kondisi. Kita antisipasi kejadian–kejadian yang sedang berkembang pada saat ini yaitu kabar terkit penculikan. Kita antisipasi berbagai macam gangguan kamtibmas. Tadi kita datangi beberapa lokasi dan sasaran kita gelandangan dan pengemis,” papar Kapolres Tasilmalaya Kota, AKBP Arif Pajarudin melalui Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dani Prastya.
”Tadi kita sempat mengamankan seorang wanita membawa anak kecil. Wanita tersebut tidak membawa identitas dan kami menamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota guna dilakukan pendataan dan pembinaan,” lanjut Dani.
Razia gepeng yang dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Razia tersebut dilakukan karena mendapat laporan dari masyarakat. Banyak para pengguna jalan yang resah dengan gepeng atau pengemis.
Lebih lanjut Kasat Sabara mengatakan bahwa para gepeng akan dibuatkan surat keterangan agar tidak melakukannya lagi. (Andri/WP)