wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Babin Kamtibnas Polsek Gunungtanjung, Polres Tasikmalaya Kota, Brigpol Agus Dedi Herdiansah menengok dua orang warga Kampung Guha, Desa Bojongsari, Kecamatan Gunungtanjung, Kabupaten Tasikmalaya. Keduanya dijebloskan ke krangkeng besi oleh keluarganya. Tindakan itu terpaksa dilakukan karena dua orang warga itu mengalami gangguan kejiwaan.
Babin Kamtibnas Polsek Gunung Tanjung menegok orang ganguan mental tersebut didampingi oleh kepala dusun setemat. Brigpol Agus datang guna melihat kodisi dua orang yang terganggu mentalanya itu.
Kedua orang yang diisolasi dalam krangkeng bambu masing-masing, Jajang (25) dan Epul (24). Mereka dikerangkeng keluarganya sejak beberapa tahun silam.
Kerangkeng dibuat dekat rumah orang tuanya yang ada di belakang rumah. “Keduanya dimasukkan ke kerangkeng besi berukuran 2×1,5 meter,” ujar Kapolsek Gunungtanjung, Iptu E Sutisna saat memberikan keterangan persnya di Mapolsek Gunung Tanjung.
“Kami khawatir kalau orangnya dibiarkan berkeliaran malah mengganggu masyarakat. Karena ini bentuk kepedulian anggota kami saya melihat dan menegok kondisi warga bina kami,” ujarnya.
Di dalam kerangkeng, dua orang yang gangguan ingatan juga mengenakan pakaian lengkap. Namun keduanya buang air kecil dan air besar di dalam krangkeng besi.
Sehari-hari keluarganya merawat mereka dengan membersihkan krangkengnya dan menyiapkan makannya. (Andri/WP)