wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Jajaran Unit Reserse Polsek Cihideung Polres Polres Tasikmalaya Kota menangkap empat orang diduga pelaku tindak pidana pencurian bermotor (curanmor) yang kerap melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kota Tasikmalaya.
Empat pelaku pencuraian sepeda motor tersebut, ialah JP (31) warga Sumatara. Dan tiga orang rekannya yaitu UY (34), AG (40), UI (40), dan EB (33). Ketiganya warga Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya.
“Kita mendapat laporan dari masayarakat ada pelaku penculikan. Pelaku berinisial JP nyaris dihakimi warga. Kemudian kita amankan ke Mapolsek Cihideung. Setelah dilakukan pemerikasaan kita menemukan kunci leter T,” jelas Kapolsek Cihideung, Kompol Setiyana.
Tak hanya itu, polsi mengembangkan terkait kepemilikan kunci leter T tersebut. Dan akhirnya polisi mengamankan tiga orang pelaku yang diduga pelaku pencurian sepeda motor yang sering beraksi di wilayah Kota Tasikmalaya.
Dikatakannya, penangkapan komplotan curanmor tersebut berawal saat polisi menerima laporan terkait penculikan di Jalan Paseh, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. Selain mengamankan para pelaku, polsi juga mengamankan barang bukti satu unit kendaraan roda empat dan kunci leter T serta kunci ganda yang dibawa pelaku
Keempat yang diduga pelaku curanmor tersebut kini mendekam di ruangan tahanan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. Terhadap keempatnya polisi masih lakukan pemeriksaan guna pengembangan. (Andri/WP)