wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Sejumlah Petani, Kepala Desa, Kelompok Tani dan perwakilan masyarakat di dua kecamatan yakni Kecamatan Lakbok dan Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendatangi Kantor Petugas Penjaga Pintu Air Irigasi di wilayah Dusun Margaluyu, RT 01 RW 07, Desa Mulyasari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, Sabtu (25/03) siang tadi. Warga dan petani lakbok protes karena pintu irigasi untuk sawah ditutup.
Sudah beberapa hari air tidak mengalir ke wilayah di dua Kecamatan tersebut, padahal air sangat dibutuhkan para petani untuk menggarap lahan persawahan ratusan hektar. Terlebih, saat ini para petani dituntut untuk percepatan masa tanam. terutama di dua kecamatan tersebut di atas yang merupakan lumbung padi untuk Kabupaten Ciamis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, penutupan pintu air untuk irigasi tersebut selain adanya perbaikan bocoran di saluran, juga disinyalir berkaitan dengan diadakannya acara Gebyar Panen Rakyat “Gogoh Iwak” atau ngagubyag ikan di saluran irigasi, tepatnya di lokasi Dusun Cibodas, RT 16 RW 04, Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Kabarnya, untuk acara tersebut pihak panitia meminta pintu air ditutup dalam waktu 1 x 24 jam.
Padahal air sangat dibutuhkan mengalir di irigasi tersebut untuk mengairi area pesawahan di dua Kecamatan. Karena menurut para petani dan para pemilik traktor air tidak mengalir sejak lima hari kebelakang.
“Kami datang ke kantor ini, meminta kejelasan dan meminta kepada petugas pintu air agar segera membuka saluran untuk irigasi ke daerah Kecamatan Lakbok dan Kecamatan Purwadadi, karena para petani sudah sangat membutuhkan air untuk mengolah persawahan,” ujar Kepala Desa Sindangangin, Dasiah.
Menurutnya, seharusnya tidak boleh ada kegiatan di saluran irigasi. Karena irigasi itu untuk kepentingan umum, terlebih kepentingan masyarakat khususnya para petani. Dimana umumnya masyarakat d isana bermata pencaharian sebagai petani.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Desa Purwadadi, Elon. Menurutnya, penutupan pintu irigasi tersebut tidak dibenarkan. Banyak masyarakat petani yang datang ke desa mempertanyakan air yang tidak mengalir. Sementara mereka dituntut untuk secepatnya melakukan penanaman.
“Menteri Pertanian RI, kemarin datang ke sini agar para petani di Kecamatan Lakbok dan Kecamatan Purwadadi, melakukan proses percepatan tanam padi, kalau ditutup seperti ini, bagaimana para petani bisa cepat tanam. Jadi kami datang ke sini menuntut agar pintu irigasi segera dibuka,” jelasnya.
Senada dengan dua kepala desa di atas. anggota DPRD Kabupaten Ciamis dari Fraksi PDI Perjuangan Beni Octavia mengatakan irigasi itu fungsinya untuk pengairan, kalau dibendung tentu masyarakat petani dirugikan. Apalagi kabarnya sampai berhari-hari.
“Pihak pengelola pengairan harus menjelaskan kenapa sampai air dibendung. Ini disinyalir ada kepentingan untuk kegiatan tertentu. Tetapi bagaimanapun lebih bermanfaat untuk masyarakat luas, jangan dibendung,” katanya.
Sepanjang siang tadi, karena warga meminta pintu air segera dibuka, akhirnya pihak pengelola pintu air irigasi pun memenuhi keinginan warga tersebut.
Adapun kegiatan yang rencananya akan digelar di saluran irigasi tersebut adalah kegiatan Gogoh Iwak, alias ngubyag ikan. Menurut ketua pelaksana kegiatan yang juga anggota DPRD Kabupaten Ciamis dari Fraksi PAN, Ir, Suyono, panitia sudah mengantongi izin dari PSDA untuk kegiatan tersebut. Selain itu, penutupan irigasi juga hanya 1×24 jam.
“Pintu air ditutup 1×24 jam tidak akan mengakibatkan gagal panen. Dan acara ini sudah dipersiapkan sejak satu bulan lalu,” terang Suyono. (Baehaki Efendi/WP)