wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Puluhan remaja yang diduga sebagai anggota geng motor dan 13 unit sepeda motor yang dikendarainya diamankan oleh jajaran Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota.
Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota. AKBP Arif Fajarudin, S.IK yang disampaikan Kabag Sumda Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Drs. Sutisna, M.Si, mereka diamankan karena tengah menenggak miras yang berlebihan sehingga mengganggu ketertiban masyarakat. Mereka diamankan di kawasan Komplek Olahraga Dadaha Kota Tasikmalaya.
Kompol Sutisna pun mengatakan jika mereka melakukan konvoi dan menggak miras. “Mereka tidak ada yang mengenakan helm, tidak mempunyai SIM dan ada yang tidak membawa STNK serta berknalpot bising,” ujar Kabag Sumda kepada wartawan di Pos Adipura, Sabtu (25/03) malam.
Kepada 21 remaja tersebut dilakukan tindakan penilangan atas pelanggaran lalu lintas dan dipaksa membuat pernyataan tertulis tentang menenggak miras. (Andri/WP)