Ini Modus Baru Para Remaja di Tasik Hindari Razia Miras Polisi

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Jajaran Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota dibantu Polsek Mangkubumi berhasil mengamankan sembilan belas remaja saat pesta miras.

Dari 19 remaja tersebut, tiga di antaranya seorang perempuan. Mereka diamankan saat sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di salah satu hotel di kawasan Jalan Ir H Djuanda, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Minggu (26/03).

foto: andri/wp

Informasi yang dihimpun di lokasi, peristiwa itu bermula saat belasan remaja  sedang berkumpul di kamar hotel tersebut. Mereka pun sepakat untuk berpesta miras jenis tuak.

Setelah berhasil memperolehnya, mereka pun asyik menenggak minuman haram itu bersama-sama. Selain itu mereka juga mengonsimsi obat batuk cair dengan dosis berlebihan.

foto: andri/wp

Petugas yang mendapat laporan mengenai hal tersebut, langsung mendatangi lokasi kejadian di salah satu hotel di Kota Tasikmalaya tersebut. Belasan remaja itupun tak bisa mengelak saat petugas datang dan menggelandang mereka ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

Dari tangan para remaja, petugas mengamankan barang bukti berupa beberapa liter miras jenis tuak, puluhan sachet obat batuk cair  dan belasan unit sepeda motor.

foto: andri/wp

Petugas kemudian meminta mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.

“Aksi para remaja  ini sudah sangat meresahkan warga. Para orangtua harus bertanggungg jawab memberikan pembinaan nilai moral dan nasionalisme kepada anak-anaknya,’’ tandas Kapolsek Mangkubumi, Iptu Sutisno saat diwawancara wartawan di lokasi.

foto: andri/wp

“Ini memang gaya baru untuk mengelabui petugas. Biasanya mereka melakukan pesta miras di pinggir jalan atau di semak-senak. Nah ini ternyata cara baru dengan mengonsumsi miras di dalam kamar hotel, mungkin tujuan mereka agar tidak ketahuan aparat,” ujarnya. (Andri/WP)

Comments (0)
Add Comment