wartapriangan.com. BERITA GARUT. Kedatangan Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman ke rumah Hj. Siti Rokayah (85), di Kampung Muara Sanding Kecamatan Garut Kota, ternyata membuat Helmi Budiman benar-benar terharu.
Wajah Helmi terlihat kaget dan sedih ketika mendengar cerita singkat yang diungkapkan Ny. Lilis, anak ke tiga Siti Rokayah, tentang ibu kandungnya sampai terlibat ke Pengadilan.
Bahkan, dalam kesempatan itu pun, Helmi sempat memberikan doa agar Amih, begitu sapaan Siti Rokayah dalam menghadapi permasalahan tersebut diberikan kekuatan.
Menurut Helmi, Pemkab Garut jauh-jauh sebelumnya sudah menyiapkan pengacara untuk mendampingi yang bersangkutan (Amih). Wabup menegaskan, pemerintah Daerah Kabupaten Garut dalam hal ini Bupati Garut, sejak awal sudah memberikan advokasi atau pendampingan.
“Pemkab Garut telah menghubungi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sekolah Tinggi Hukum (STH) Garut untuk mendampingi dan memberikan advokasi terhadap yang bersangkutan,” jelas wabup.
“Ya kami sejak jauh-jauh hari sudah minta bantuan ke LBH STH, dalam hal ini Pak Johan untuk mendampingi Amih dalam menghadapi Persidangan di pengadilan,” ucapnya.
Helmi juga mengatakan, selain itu Pemkab Garut dalam beberapa minggu ini telah koordinasi dengan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut. Pihaknya terus koordinasi dengan P2TP2A, Bunda Nita.
“Dalam permasalahan ini kami berharap, permasalahan yang tengah dihadapi Hj. Rokayah dapat diselesaikan dengan baik,” harapnya.
Pihaknya akan terus memberikan dukungan, baik moril maupun advokasinya. Diharapkan Wabup, ibu Rokayah (85) senantiasa diberikan kekuatan, kesehatan dan selalu tawakal. (Yayat Ruhiyat/WP)