wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Jajaran kepolisian Polres Tasikmalaya Kota menjaring 7 orang yang berada di kamar hotel saat razia cipta kondisi, Rabu (29/03).
Mereka terjaring razia, saat sedang berduaan di kamar hotel. Satu per satu kamar hotel yang berada di Jalan Dewi Sartika, Kota Tasikmalaya, digedor petugas dalam razia yang dipimpin oleh Kasat Sabara Polres Tasikamlaya, AKP Dani Prastya.
Petugas langsung memeriksa kamar dan mempergoki penghuninya masih ada yang belum mengenakan pakaian.
Sontak diduga pasangan mesum ini kaget dan bergegas mengenakan pakaiannya. Sementara itu ada juga seorang wanita dari salah satu pasangan mesum mengaku sebagai mahasiswa salah satu universitas di Tasikmalaya.
7 orang tanpa identitas yang berhasil diamankan itu kemudian diangkut ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat dilakukan pemeriksaan kebanyakan diantaranya mengaku sedang beristirahat setelah melakukan perjalanan jauh. Mereka juga mengaku tidak melakukan tindakan asusila hanya istirahat saja.
Razia di dua hotel di Jalan Dewi Sartika dan RE Martadinata, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat ini merupakan bagian dari pelaksanaan razia yang ditingkatkan oleh jajaran Kepolisian Polres Tasikmalaya guna menciptakan suasana kondusif di wilayah hukum Polres Kota Tasikmalaya.
Polres Tasikmalaya Kota melakukan razia prostitusi, penyakit masyarakat dan pasangan mesum di tempat-tempat yang mencurigakan.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Arif Pajarudin melalui Kasat Sabara Polres Tasikmalaya Kota AKP Dani Prastya mengatakan, operasi ini dilakukan untuk menjaga kondisi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota agar senantiasa nyaman, aman dan kondusif. (Andri/WP)