wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Seksi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis, melaksanakan sosialisasi program rehabilitasi dan pasca rehabilitasi dengan tema “penyalah guna narkoba adalah korban yang harus diselamatkan dan berhak hidup sehat” yang berlangsung di Wisma PGRI Kabupaten CIamis, Rabu (29/03).
Sosialisasi program rehabilitasi dan pasca rehabilitasi ini diikuti 25 peserta, yang bergerak di bidang rehabilitasi baik instansi pemerintah maupun komponen masyarakat di KSB, yaitu UPTD Puskesmas Cijenungjing, UPTD Puskesmas Ciamis, UPTD Puskesmas Banjarsari, UPTD Puskesmas Sindangkasih, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BPKPSDM, DPPKBPP, Kecamatan Ciamis, Komis Penanggulangan AIDS (KPA), TP-PKK dan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat Kabupaten Ciamis.
Drs. Dedy Mudyana, M.Si, selaku Kepala BNNK Ciamis dalam sambutannya menyampaikan, terjadinya peningkatan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia, dari angka 2.14% menjadi 2,20% atau setara dengan 4,1 juta orang, menunjukan perlunya optimalisasi upaya P4GN, salah satunya melalui upaya rehabilitasi terhadap pecandu narkoba.
Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa arah kebijakan BNN dalam program rehabilitasi adalah melakukan pengembangan sebagai pusat pengkajian, pusat layanan dan pusat pelatihan (Center of Excellent), meningkatkan kemampuan lembaga rehabilitasi instansi pemerintah dan komponen masyarakat, serta mengembangkan program pasca rehabilitasi untuk menurunkan angka kekambuhan secara terukur.
“Apabila semua program tersebut dapat berjalan dengan baik maka insya Allah angka prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia akan menurun,” pungkas Kepala BNNK Ciamis.