wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Berbagai cara yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dalam menangani persoalan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kabupaten Ciamis.
Salah satunya dengan memberikan penyuluhan dan pembinaan tentang PMKS. Tahun 2017 ini, Dinsos Kabupaten Ciamis memberikan penyuluhan sosial kepada sekitar 50 tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan perangkat Desa se-Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Mereka diberi pemahaman terkait PMKS serta cara mencegah dan cara menanganinya.
Penyuluhan tersebut dilaksanakan di GOR Geger Bentang, Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Kamis (30/03) dengan jumlah peserta sekitar 50 orang.
“Banyak cara kita lakukan, dalam hal menangani masalah PMKS. Salah satunya penyuluhan sosial,” kata Kabid Rehabilitasi Sosial, Dra. Ikeu Mastikayati.
Ikeu mengatakan, bukan hanya penyuluhan sosial dan pembinaan yang menjadi usaha kita dalam penanganan masalah PMKS. Tapi ada cara lain yang kita lakukan seperti pengiriman para korban nafza ke balai rehabilitasi, pelatihan keterampilan dan lain-lain.
Perlu diketahui bersama bahwa permasalahan PMKS paling tinggi di Kabupaten Ciamis adalah masalah kemiskinan mencapai angka 108.639 jiwa, disusul oleh masalah rutilahu sebanyak 20.133 jiwa, anak balita terlantar 189 jiwa, 662 jiwa anak terlantar, anak berhadapan dengan hukum 34 jiwa, 3.430 jiwa lanjut usia, 4.452 jiwa disabilitas, 126 jiwa korban nafza, 6.022 korban bencana dan 7.139 jiwa rawan ekonomi. (Baehaki Efendi/WP)