wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Aparat kepolisian dari Polsek Mangkubumi, Polres Tasikmalaya Kota, menyita puluhan liter minuman keras jenis tuak dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar pada akhir pekan.
“Puluhan liter minuman keras jenis tuak disita dari tempat rongsokan di Kawasan Jalan Cilembang, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi telah kami sita,” ujar Kapolsek Mangkubumi, Iptu Suyitno melalui Kanit Reskrim Polsek Mangkubumi, Ipda Ruhana Efendi, SH saat dikonfirmasi wartawan di Mapolsek Mangkubumi, Sabtu (01/3) malam.
Ia menyatakan, dalam operasi yang digelar pada Sabtu (01/3) malam, petugas mendatangi sejumlah titik yang dianggap rawan peredaran minuman keras di daerah sekitar wilayah hukum Polsek Mangkubumi.
Hasil operasi, kini telah disita puluhan liter minuman keras jenis tuak dari salah satu penampungan rongsokan di Kawasan Jalan Cilembang Kota Tasikmalaya.
“Diduga lokasi itu merupakan tempat penjualan minuman keras jenis tuak,” kata Kanit Reskrim.
Sementara penjual miras tersebut melarikan diri dari kejaran polisi saat pengerebegan terjadi.
Operasi minuman keras itu sendiri digelar karena Polsek Mangkubumi banyak menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya penjualan minuman keras di daerahnya,. Serta kabar mengenai adanya kegiatan mengonsumsi minuman keras di wilayah Mangkubumi. (Andri/WP)